Percepatan Penggunaan DBH DR, Bappeda – Litbang KTT Gelar Rakor dan Sosialisasi

by Isman Toriko

TANA TIDUNG, MK. – Guna percepatan penggunaan Dana Bagi Hasil Dana Reboisasi (DBH DR) Kabupaten Tana Tidung sesuai dengan peruntukannya, maka Bappeda Kabupaten Tana Tidung dalam hal ini bidang Pembangunan Sektoral mengadakan Rapat Koordinasi dan Sosialisasi DBH DR di ruang Rapat Bappeda Kamis (18/7) yang dipimpin langsung oleh PLT Sekda, Idham noor, S. Hut., M. AP.

Kegiatan tersebut, bertujuan terpetakan nya program dan kegiatan serta terlaksananya koordinasi dan sinkronisasi untuk percepatan penyelesaian Dana Bagi Hasil Dana Reboisasi (DBH DR).

Dalam kegiatan tersebut di hadiri Kabid Penganggaran BPKAD dan Staf pengelola data Dana Bagi Hasil Dana Reboisasi (DBH DR) bersama 8 opd Teknis pengampu, yaitu; kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Plt Kepala Pemadam Kebakaran dan Keselamatan, Sekretaris PUPRPKP, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup, Sekretaris Dinas Pariwisata, pemuda dan Olah Raga, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Budaya, Staf Sundram Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan.

PLT Sekda Kabupaten Tana Tidung Idham Noor menyampaikan dalam sambutanya yang menekankan kepada OPD untuk bersama-sama mendata dan memetakan program/kegiatan di tahun 2023 dan 2024 yang masuk dalam PMK nomor 216/pmk.07/2021 tentang penggunaan, pemantauan, dan evaluasi dana bagi hasil sumber daya alam kehutanan dana reboisasi.

Menurutnya, dengan terobosan kegiatan seperti ini bisa  memberikan contoh pada Kab/kota di indonesia untuk melakukan Akselerasi Penyelesaian Penggunaan DBH DR.

“Saya sangat mendukung kegiatan yang diprakarsai oleh saudari Sitti Halwatia, S. HUT. sebagai Kabid pembangunan sektor pada Bappeda Kabupaten Tana Tidung Untuk memikirkan jauh ke depan tentang Kabupaten Tana Tidung yang lebih baik dalam pengelolaan DBH DR yang sama sekali tidak terpikirkan oleh kita semua,”pungkasnya. (rko)

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses