Wabup Sabri Tekankan Pengelolaan Aset Daerah yang Akuntabel Saat Buka Sosialisasi Perpres 72/2025 dan Permendagri 7/2024

by Isman Toriko

TANA TIDUNG, Metrokaltara.com — Wakil Bupati Tana Tidung, Sabri, S.Pd, membuka secara resmi kegiatan Sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2025 tentang Standar Harga Satuan Regional serta Permendagri Nomor 7 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 mengenai Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD).

Acara berlangsung di Aula Pertemuan SDN 001 Tana Tidung, Senin (27/10/2025), dengan dihadiri para pejabat perangkat daerah dan peserta yang antusias mengikuti jalannya kegiatan sejak pagi hari.

Turut hadir secara daring, H. Yudia Ramli, M.Si, selaku Direktur BUMD, BLUD, dan Barang Milik Daerah, yang menyampaikan arahan melalui Zoom Meeting. Sementara itu, dua narasumber utama yakni Dr. Dwi Satriyani Unwidjaja, S.E., M.Si dan Dimas Bayunegara, S.H., memberikan pemaparan langsung yang dikemas interaktif, disertai sesi tanya jawab yang aktif antara peserta dan pemateri.

Tampak hadir pula Asisten Administrasi Pembangunan dan Umum Uus Rusmanda, para Kepala OPD, serta peserta dari berbagai instansi yang memenuhi ruangan.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Sabri menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar agenda seremonial, tetapi momentum penting dalam upaya memperkuat tata kelola aset daerah.

“Sosialisasi ini menjadi sarana untuk menyamakan persepsi antar instansi dalam pengelolaan Barang Milik Daerah. Aset yang kita miliki harus dikelola secara transparan, akuntabel, dan optimal agar memberikan manfaat maksimal bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Sabri.

Beliau juga menyoroti pentingnya peningkatan kapasitas sumber daya manusia dalam pengelolaan BMD, mulai dari pencatatan, pemeliharaan, hingga pengawasan. Dengan tata kelola yang baik, potensi kerugian daerah dapat diminimalkan dan kepercayaan publik terhadap pemerintah semakin kuat.

Suasana sosialisasi berlangsung hangat dan produktif. Para peserta tampak serius menyimak materi yang ditampilkan melalui layar proyektor, sesekali mencatat poin penting terkait pembaruan regulasi dan teknis pengelolaan aset daerah.

Di sela acara, panitia juga menyiapkan sesi diskusi ringan yang mempererat interaksi antar peserta, menciptakan suasana kolaboratif dan terbuka.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Tana Tidung berharap seluruh perangkat daerah dapat semakin memahami pentingnya penatausahaan aset dan menindaklanjuti hasil sosialisasi dalam pelaksanaan tugas di lapangan.

Sosialisasi ini menjadi langkah nyata Pemkab Tana Tidung dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas. (rko)

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses