TARAKAN – Wakil Wali Kota Tarakan, Ibnu Saud Is, menghadiri kegiatan pemusnahan barang yang menjadi barang milik daerah dari eks kepabeanan dan cukai, yang berlangsung di halaman Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe B Tarakan, Selasa (4/11/25).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menertibkan serta mengelola barang-barang hasil kepabeanan dan cukai yang tidak layak pakai atau tidak dapat dimanfaatkan kembali. Pemusnahan dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan barang yang telah menjadi aset negara.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Wali Kota Tarakan, Ibnu Saud Is, menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan barang milik negara.
“Acara ini bukan hanya sekadar pemusnahan, tetapi juga bentuk komitmen kita untuk menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” ujarnya.
Pemusnahan dilakukan secara simbolis dengan cara dibakar, yang meliputi sejumlah barang hasil penindakan seperti rokok ilegal, minuman beralkohol, dan barang lainnya yang tidak memiliki izin atau melanggar ketentuan kepabeanan.
Melalui kegiatan ini, pemerintah daerah bersama Bea Cukai berharap dapat memberikan efek jera bagi pelanggar hukum serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kepatuhan pada aturan kepabeanan dan cukai. (Adv)

