NUNUKAN, MK – Anggota Bawaslu Kaltara, Sulaiman bersama Fadliansyah dan Yakobus terjun langsung dalam memantau pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) di Kabupaten Nunukan khususnya di Kecamatan Sei Menggaris, Minggu (25/02/2024).
Ada enam TPS yang melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan Penghitungan Suara Ulang di Kecamatan Sei Manggaris, 1 TPS di Desa Sr Nanti yaitu TPS 04 dan 5 TPS di desa Tabur Sari yaitu TPS 04, TPS 07, TPS 08, TPS 09 dan TPS 10.
Pelaksanaan PSU dibeberapa TPS tersebut dikarenakan terjadi kecurangan dalam proses pemungutan suara sehingga menyebabkan selisih pada saat penghitungan surat suara.
Selaku person in charge (PIC) atau penanggung jawab Tim Faslitasi Pengawasan PSU, Sulaiman, menyampaikan bahwa dalam pengawasan PSU ada beberapa hal yang harus menjadi inti dan menjadi fokus perhatian pengawas dilapangan. ”Pertama terkait pergeseran logistik, kita harus memastikan bahwa logistik ini sampai di TPS masing-masing. Kedua, kita memastikan pengawas TPS melakukan Pengawasan PSU dan yang ketiga memastikan berjalannya PSU sesuai dengan Surat Keputusan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU),” terangnya.
Dari hasil monitoring Anggota Bawaslu Kaltara dalam proses PSU di Kecamatan Sei Menggaris, diperoleh kabar berjalan dengan baik dan lancar, serta tidak ditemukan kendala atau pun pelanggaran dan kejadian khusus sampai dengan proses penghitungan selesai. Proses PSU dan penghitungan suara ulang di Sei Menggaris di mulai pukul 07.00 WITA dan berakhir pada pukul 13.00 WITA waktu setempat. (**)