Alamak Pemadaman Bergilir Lagi!!! PT. PLN-Pemkot Ingkari Komitmen

by Setiadi
Ketua Garuda Akbar Syarif (baju putih dan kopiah putih).

Ketua Garuda Akbar Syarif (baju putih dan kopiah putih).

Tarakan, MK – Persoalan krisis listrik di Kota Tarakan tak kunjung terselesaikan, kini masyarakat kembali merasakan pahitnya pemadaman bergilir yang diterapkan oleh PT. PLN Tarakan selama satu bulan kedepan.

Kondisi ini membuat Ketua Koordinator Aliansi Gerakan Pemuda Daerah (Garuda) Akbar Syarif angkat bicara. Menurutnya pemberlakukan pemadaman bergilir sudah melanggar komitmen Pemkot Tarakan dan PT. PLN Tarakan yang tertuang dalam Perwali Nomor 17 dan Nomor 18 Tahun 2014.

“Perwali itu jelas menyebutkan sejak 17 Agustus 2014 tidak ada lagi pemadaman kecuali force majure. Nah kalau pemadaman bergilir ini bukan termasuk force majure, jadi pemerintah dan PT. PLN Tarakan sudah jelas melanggar komitmen,” kata Akbar kepada Metro Kaltara, Kamis (31/03).

Ia menjelaskan daya yang terpasang saat ini sudah mencapai 40 MW dengan beban puncak sekitar 37 MW.  Sangat ironis jika dilakukan pemadaman bergilir dengan alasan karena mesin PLTU milik PT. Idec yang rusak. Apalagi mesin PT. Idec hanya mensuplai daya ke pembangkit PT. PLN Tarakan sebesar 3 MW.

“Seharusnya ini tidak boleh terjadi, sesuai dengan BPP PTLB yang pernah dirumuskan cobalah kita hitung dengan daerah yang dipadamkan. Berapa megawatt yang dikurangi tiap daerah setiap harinya, apakah balance?” tegasnya.

Untuk itu, Garuda mendesak Pemkot Tarakan mencari jalan keluar agar pemadaman ini jangan sampai berlangsung lama. Menyikapi ini pihaknya pun akan menggelar rapat besar menyoal tentang pemadaman bergilir. “Pemerintah harus tegas dan kami pun sudah melakukan rapat, jika pemerintah tidak melakukan apa-apa kami akan siap untuk demo,” tutur pria yang juga menjabat sebagai Ketua Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi Provinsi Kaltara. (azy/MK*1)

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.