TANA TIDUNG, Metrokaltara.com – Dalam upaya memperkuat tata kelola informasi hukum yang transparan dan terintegrasi, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tana Tidung melakukan kunjungan kerja ke Bidang Hukum Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Tana Tidung, pada Selasa (21/10/2025).
Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah strategis Bawaslu dalam meningkatkan kualitas pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), sekaligus mempererat koordinasi antarinstansi dalam bidang dokumentasi hukum.
Rombongan Bawaslu yang dipimpin oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Tana Tidung, Dika Ramdhani, selaku pengampu Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas, turut didampingi oleh Tim JDIH Bawaslu Kabupaten Tana Tidung.
Setibanya di Kantor Bupati, mereka disambut hangat oleh Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah, Yuniar Metrijanti, beserta jajaran Tim JDIH Pemerintah Kabupaten Tana Tidung.
Dalam suasana santai namun penuh makna, kunjungan tersebut diisi dengan sesi diskusi interaktif antara kedua belah pihak.
Yuniar Metrijanti dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada Bawaslu yang telah meluangkan waktu untuk berkoordinasi dan belajar bersama mengenai pengelolaan JDIH.
“Kami sangat berterima kasih kepada Bawaslu yang sudah datang ke Kantor Bidang Hukum Setda Tana Tidung. Ini menunjukkan semangat kolaborasi dan komitmen bersama dalam membangun sistem dokumentasi hukum yang baik,” ujarnya.
Yuniar menekankan bahwa di era digital saat ini, pengelolaan informasi hukum menuntut ketelitian dan konsistensi tinggi. Ia mengingatkan pentingnya verifikasi dan akurasi setiap dokumen hukum yang diunggah agar tidak menimbulkan kesalahan informasi di ruang publik.
“Teknologi informasi sangat membantu pekerjaan kita, tapi juga rentan terhadap kesalahan. Karena itu penting untuk memastikan setiap dokumen yang kita sajikan kepada publik sudah terverifikasi dan sesuai dengan ketentuan hukum,” jelasnya.
Lebih lanjut, Yuniar mengakui masih ada tantangan dalam upaya mempromosikan keberadaan JDIH di tengah masyarakat.
“Sebenarnya kekurangan kita itu di sisi promosi JDIH, baik melalui media sosial maupun media massa. Karena itu memang dibutuhkan SDM khusus yang fokus pada pengelolaan konten dan publikasi,” tambahnya.
Sementara itu, Dika Ramdhani menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu untuk memperkuat tata kelola dokumentasi hukum di internal lembaga mereka.
Menurutnya, JDIH bukan hanya sarana penyimpanan dokumen hukum, tetapi juga instrumen penting dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas publik.
“Kunjungan ini kami maksudkan untuk belajar dan berbagi pengalaman, terutama bagaimana cara mengisi postingan, mengoperasikan sistem JDIH, hingga menyajikan informasi dokumen hukum secara terbuka kepada masyarakat,” ungkap Dika.
Ia menambahkan bahwa Bawaslu Tana Tidung berkomitmen untuk terus memperbaiki sistem JDIH mereka agar lebih mudah diakses oleh publik dan menjadi referensi terpercaya dalam bidang hukum pemilihan.
“Harapan kami, dari kunjungan ini kami bisa mendapatkan banyak pelajaran dari Bidang Hukum Pemkab Tana Tidung agar pengelolaan JDIH Bawaslu bisa lebih optimal ke depannya,” ujarnya.
Selain sesi sambutan, kegiatan juga diisi dengan diskusi teknis terkait pengelolaan JDIH, mulai dari struktur basis data, tata cara pengunggahan dokumen, standar metadata, hingga strategi publikasi melalui kanal digital.
Kedua belah pihak juga membahas kemungkinan kerja sama ke depan, seperti pelatihan teknis bersama, pendampingan pengelolaan JDIH, serta pertukaran informasi hukum antarinstansi.
Suasana diskusi berlangsung akrab dan produktif, ditandai dengan saling bertukar pandangan serta pengalaman dalam membangun sistem informasi hukum yang efisien dan berdaya guna.
“Kami berharap kegiatan seperti ini bisa rutin dilakukan agar sinergi antara lembaga daerah semakin kuat. Dengan begitu, masyarakat dapat memperoleh informasi hukum yang akurat, mudah, dan cepat,” pungkas Dika.
Kunjungan kerja ini diakhiri dengan sesi foto bersama dan penyerahan cenderamata sederhana sebagai simbol komitmen bersama dalam memperkuat sistem informasi hukum di Kabupaten Tana Tidung.
Kolaborasi antara Bawaslu dan Bidang Hukum Pemkab Tana Tidung diharapkan menjadi langkah awal untuk membangun JDIH yang profesional, informatif, dan berorientasi pada pelayanan publik yang transparan. (rko)