Bidang SDA PUPR-Perkim Kaltara Bahas Penghitungan Pemanfaatan Air Permukaan PT Adindo Hutani Lestari

by Muhammad Refy Ramadhan

TANJUNG SELOR, MK — Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas PUPR-PERKIM Provinsi Kalimantan Utara melaksanakan pembahasan penghitungan Pemanfaatan Air Permukaan (PAP) pada PT Adindo Hutani Lestari site Nursery, Senin (27/4). Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Bidang SDA Dinas PUPR-PERKIM Kaltara.

Pembahasan tersebut dilaksanakan guna memastikan kesesuaian data serta ketepatan dalam proses perhitungan Pemanfaatan Air Permukaan (PAP). Kegiatan dipimpin Kepala Bidang SDA Dinas PUPR-PERKIM Kaltara, Pelmi Sulta, S.T., M.M., dan diikuti JF Pengelola SDA Ahli Muda, para kepala seksi, serta seluruh pelaksana di lingkungan Bidang SDA.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari pendampingan kepada UPTD Bapenda Kelas A Wilayah Tideng Pale dalam rangka peninjauan lapangan pada PT Adindo Hutani Lestari site Nursery yang sebelumnya telah dilaksanakan pada Selasa (7/4).

Hasil peninjauan lapangan tersebut kemudian menjadi salah satu bahan dalam pembahasan penghitungan PAP. Melalui forum tersebut, data dan hasil perhitungan ditelaah bersama untuk memastikan informasi yang digunakan telah sesuai dengan kondisi serta hasil verifikasi di lapangan.

Kepala Bidang SDA Dinas PUPR-PERKIM Kaltara, Pelmi Sulta, S.T., M.M., menyampaikan bahwa pembahasan penghitungan PAP penting dilakukan untuk memperoleh kesesuaian data dan pemahaman bersama antara pihak-pihak terkait.

“Pembahasan ini dilakukan untuk memastikan data yang menjadi dasar penghitungan Pemanfaatan Air Permukaan telah sesuai dengan hasil peninjauan lapangan. Dengan adanya verifikasi dan pembahasan bersama, diharapkan hasil perhitungan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Menurutnya, proses tersebut juga menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi antara perangkat daerah dalam pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya air, khususnya yang berkaitan dengan pemanfaatan air permukaan.

Selain membahas aspek perhitungan, forum tersebut menjadi ruang untuk melakukan klarifikasi terhadap data maupun informasi yang diperlukan. Dengan demikian, setiap tahapan penghitungan dapat dilakukan secara lebih cermat, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Yang tidak kalah penting adalah membangun kesepahaman bersama terhadap hasil perhitungan. Data yang akurat akan mendukung proses administrasi dan pengelolaan pemanfaatan sumber daya air yang lebih tertib,” tambahnya.

Pembahasan yang melibatkan jajaran Bidang SDA tersebut diharapkan menghasilkan kesepakatan terhadap hasil penghitungan PAP serta menjadi dasar dalam tindak lanjut sesuai kewenangan dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Melalui kegiatan ini, Dinas PUPR-PERKIM Provinsi Kalimantan Utara terus mendorong pengelolaan sumber daya air yang akuntabel dan transparan. Pemanfaatan air permukaan diharapkan dapat dilaksanakan secara terukur dengan tetap memperhatikan ketentuan serta prinsip keberlanjutan sumber daya air. (**)

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses