TANJUNG SELOR, MK — Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas PUPR-PERKIM Provinsi Kalimantan Utara melaksanakan Desk Urusan Sumber Daya Air dalam rangka Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan Pembangunan (Rakortekrenbang) Tahun 2026, Rabu (25/2/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Bidang SDA tersebut dilaksanakan secara daring bersama Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah, Kementerian Dalam Negeri. Desk menjadi bagian dari rangkaian Rakortekrenbang yang membahas klarifikasi dan pemantapan indikator outcome daerah serta sinkronisasi program dan kegiatan pembangunan.
Kegiatan dihadiri Kepala Bidang SDA, JF Pengelola SDA Ahli Muda, Kepala Seksi Irigasi, Sungai dan Rawa, serta Kepala Seksi Pantai dan Air Baku. Turut hadir PIC dari Bapperida Provinsi Kalimantan Utara serta Bagian Perencanaan Dinas PUPR-PERKIM Provinsi Kalimantan Utara.
Dalam pembahasan tersebut, salah satu substansi utama yang menjadi perhatian adalah penetapan target kinerja dan indikator dukungan Provinsi Kalimantan Utara terhadap Astacita. Pembahasan ini dilakukan untuk memastikan perencanaan pada urusan sumber daya air memiliki indikator yang jelas dan dapat diukur.
Kepala Bidang SDA Dinas PUPR-PERKIM Provinsi Kalimantan Utara, Pelmi Sulta, S.T., M.M., menyampaikan bahwa desk Rakortekrenbang menjadi bagian penting dalam memastikan program dan kegiatan bidang SDA memiliki arah perencanaan yang jelas.
“Melalui desk ini, kami melakukan klarifikasi dan pemantapan terhadap target serta indikator kinerja bidang sumber daya air. Hal ini penting agar program yang direncanakan memiliki ukuran capaian yang jelas dan selaras dengan prioritas pembangunan daerah,” ujar Pelmi.
Selain membahas indikator dan target kinerja, forum tersebut juga menjadi ruang koordinasi antara perangkat daerah dengan pemerintah pusat dalam menyelaraskan program pembangunan. Sinkronisasi diperlukan agar pelaksanaan urusan SDA di daerah dapat mendukung sasaran pembangunan secara lebih efektif.
Pelmi menambahkan bahwa perencanaan pembangunan sektor SDA perlu dilakukan secara terukur dengan mempertimbangkan kebutuhan daerah serta arah kebijakan pembangunan nasional.
“Kami berharap hasil pembahasan ini dapat memperkuat kualitas perencanaan pembangunan bidang SDA di Kalimantan Utara. Dengan target yang terukur dan koordinasi yang baik, program yang disusun diharapkan dapat memberikan dukungan terhadap prioritas pembangunan daerah sekaligus program nasional,” tambahnya.
Pelaksanaan Desk Urusan SDA juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara Bidang SDA, Bapperida, Bagian Perencanaan Dinas PUPR-PERKIM, serta pemerintah pusat. Kolaborasi antarpihak diperlukan untuk memastikan data, indikator, target, dan program pembangunan dapat tersusun secara konsisten.
Melalui pelaksanaan desk dalam rangka Rakortekrenbang Tahun 2026, perencanaan pembangunan bidang sumber daya air di Provinsi Kalimantan Utara diharapkan semakin terarah, terukur, dan selaras dengan prioritas pembangunan daerah serta mendukung program nasional pada urusan sumber daya air. (Fy/red)

