TANJUNG SELOR, MK — Pembangunan konektivitas wilayah membutuhkan perencanaan yang matang agar setiap program infrastruktur yang disusun benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat. Hal tersebut menjadi perhatian Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR-PERKIM) Provinsi Kalimantan Utara melalui kegiatan Sosialisasi Arah Kebijakan dan Penajaman Usulan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Konektivitas Subbidang Jalan Tahun Anggaran 2027.
Kegiatan tersebut menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk memperkuat penyusunan program pembangunan jalan yang lebih terarah, tepat sasaran, dan selaras dengan kebutuhan konektivitas di Kalimantan Utara.
Penajaman usulan DAK Fisik dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari kebutuhan infrastruktur, kondisi jaringan jalan, prioritas pembangunan daerah, hingga manfaat yang akan dirasakan masyarakat.
“Perencanaan menjadi fondasi utama dalam pembangunan infrastruktur. Melalui penajaman usulan DAK Fisik ini, kami ingin memastikan program yang diajukan benar-benar berdasarkan kebutuhan dan memiliki manfaat yang jelas bagi masyarakat,” ujar Erni, S. T. Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR-PERKIM Kaltara.
Menurutnya, pembangunan jalan tidak hanya berkaitan dengan penyediaan akses transportasi, tetapi juga memiliki keterkaitan erat dengan aktivitas ekonomi, pelayanan publik, serta keterhubungan antarkawasan.
Dengan kondisi geografis Kalimantan Utara yang memiliki wilayah luas dan sejumlah kawasan dengan tantangan aksesibilitas, pembangunan konektivitas menjadi salah satu bagian penting dalam mendukung pemerataan pembangunan.
“Setiap ruas jalan memiliki peran dalam menghubungkan masyarakat, pusat-pusat ekonomi, kawasan produksi, maupun pelayanan dasar. Karena itu, penentuan prioritas pembangunan harus dilakukan secara cermat agar investasi infrastruktur memberikan dampak yang optimal,” lanjutnya.
Melalui sosialisasi dan penajaman usulan tersebut, Bidang Bina Marga juga terus mendorong agar penyusunan program pembangunan jalan dilakukan secara terintegrasi dengan arah kebijakan pemerintah serta kebutuhan pembangunan daerah.
Proses perencanaan yang baik diharapkan dapat menghasilkan usulan program yang memiliki dasar yang kuat, baik dari sisi teknis maupun manfaat pembangunan.
“DAK Fisik merupakan salah satu instrumen penting untuk mendukung pembangunan infrastruktur daerah. Karena itu, usulan yang disiapkan harus matang, memiliki data pendukung yang memadai, dan mampu menunjukkan manfaat pembangunan secara konkret,” ungkapnya.
Selain mendukung peningkatan kualitas jaringan jalan, pembangunan konektivitas juga diharapkan dapat memperlancar mobilitas masyarakat dan distribusi barang serta jasa. Pada akhirnya, kondisi tersebut dapat mendukung pertumbuhan ekonomi dan membuka akses yang lebih luas bagi masyarakat di berbagai wilayah Kalimantan Utara.
Bidang Bina Marga Dinas PUPR-PERKIM Kaltara berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi dan perencanaan dalam setiap tahapan penyusunan program pembangunan infrastruktur jalan.
“Setiap jalan yang dibangun bukan sekadar infrastruktur fisik, tetapi merupakan bagian dari upaya membuka akses dan mendukung kemajuan daerah. Karena itu, pembangunan harus dimulai dari perencanaan yang matang agar manfaatnya benar-benar dapat dirasakan masyarakat,” pungkasnya.
Melalui penyusunan dan penajaman usulan DAK Fisik Bidang Konektivitas Subbidang Jalan TA 2027, diharapkan program pembangunan infrastruktur jalan di Kalimantan Utara dapat semakin tepat sasaran, berkualitas, dan mampu memperkuat konektivitas antarwilayah secara berkelanjutan. (Fy/red)

