Kejari Geledah Kantor Bapenda Kaltara, Dalami Dugaan Korupsi Benuanta Fest 2K25

by Redaksi Kaltara

TANJUNG SELOR, MK – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulungan terus mendalami dugaan tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan Benuanta Fest 2K25. Setelah menggeledah Kantor Dinas Pariwisata (Dispar) Kalimantan Utara, penyidik kembali melakukan penggeledahan di Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltara pada Rabu (8/7).

Penggeledahan dilakukan untuk melengkapi alat bukti dalam proses penyidikan. Pasalnya, Bapenda Kaltara memiliki peran dalam kepanitiaan penyelenggaraan Benuanta Fest 2K25, khususnya dalam pengelolaan dana sumbangan.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Bulungan, R. Joharca Dwi Putra, mengatakan Bapenda dipercaya sebagai bendahara kedua yang bertugas menerima sumbangan dari berbagai pihak untuk mendukung pelaksanaan kegiatan tersebut.

“Dalam kegiatan Benuanta Fest 2K25 dibentuk kepanitiaan. Bapenda mendapat tugas menerima sumbangan dari pihak-pihak yang memberikan dukungan terhadap kegiatan itu,” katanya.

Menurutnya, posisi Bapenda berbeda dengan Dinas Pariwisata yang bertindak sebagai bendahara utama. Karena memiliki keterkaitan dalam pengelolaan anggaran, penyidik perlu memeriksa dokumen yang berada di Bapenda.

“Di Bapenda posisinya sebagai bendahara kedua, sedangkan bendahara pertama berada di Dinas Pariwisata. Jadi memang ada keterkaitan dalam pelaksanaan kegiatan tersebut,” ujarnya.

Dari hasil penggeledahan, penyidik mengamankan sejumlah dokumen yang berkaitan dengan penyelenggaraan Benuanta Fest 2K25. Dokumen tersebut di antaranya berupa proposal, surat keputusan (SK), dan surat permohonan.

Meski demikian, jumlah dokumen yang disita tidak sebanyak saat penggeledahan di Kantor Dispar Kaltara karena sebagian dokumen sebelumnya telah lebih dulu diserahkan kepada penyidik.

“Dokumen yang diamankan tidak banyak, hanya proposal, SK, dan surat permohonan. Sebagian dokumen juga sebelumnya sudah diserahkan kepada penyidik,” jelasnya.

Selain mengumpulkan dokumen, Kejari Bulungan juga telah memeriksa sekitar tujuh orang saksi yang berasal dari Dispar Kaltara dan Bapenda Kaltara. Para saksi terdiri dari staf hingga kepala bidang yang dinilai mengetahui pelaksanaan kegiatan tersebut.

“Masih sekitar tujuh orang saksi yang telah diperiksa. Ada staf dan juga kepala bidang dari dua OPD tersebut,” katanya.

Joharca menegaskan proses penyidikan masih terus berjalan. Penyidik akan kembali melakukan pendalaman apabila dibutuhkan alat bukti tambahan.

“Kalau nanti dalam proses penyidikan diperlukan lagi, tentu akan kami lakukan sesuai kebutuhan penyidikan,” tegasnya.

Hingga saat ini, Kejari Bulungan belum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut. Penyidik masih fokus mengumpulkan alat bukti dan memeriksa saksi guna mengungkap dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan Benuanta Fest 2K25.

“Belum ada penetapan tersangka. Prosesnya masih berjalan,” pungkas.

(Fy/red)

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses