433
Tanjung Selor, MK – Rapat Paripurna ke-22 yang berlangsung pada hari Kamis (27/09) dengan Agenda:
1. Penyampaian Laporan Akhir Panitia Kerja atas Pembahasan Peraturan DPRD tentang Perubahan Kedua Peraturan DPRD No.1 Tahun 2015 tentang Tata Tertib (Tatib); dan
2. Persetujuan Bersama Gubernur dan DPRD Terhadap Rancangan Peraturan tentang Perubahan APBD Prov. Kaltara T.A 2018. (Hms)