FEKDI x IFSE 2026 Dorong Percepatan Transformasi Ekonomi Digital Indonesia

by Suiman Namrullah

JAKARTA – Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) dan Indonesia Fintech Summit & Expo (IFSE) 2026 menjadi forum kolaborasi antara pemerintah, otoritas, industri, dan pemangku kepentingan untuk membahas perkembangan ekonomi dan keuangan digital di Indonesia.

FEKDI x IFSE 2026 digelar di Jakarta International Convention Center (JICC), Jakarta, pada 24–26 September 2026. Kegiatan tersebut diselenggarakan Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI), serta Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH).

Gubernur Bank Indonesia Destry Damayanti mengatakan, percepatan transformasi digital membutuhkan sinergi antarpemangku kepentingan. Menurutnya, perkembangan ekonomi dan keuangan digital juga perlu diiringi penguatan keamanan sistem pembayaran dan perlindungan konsumen.

“FEKDI x IFSE 2026 menjadi wujud nyata sinergi untuk mengakselerasi ekonomi dan keuangan digital melalui kebijakan yang berdampak, inklusif, dan terintegrasi,” kata Destry.

Selain membahas transformasi ekonomi dan keuangan digital, forum tersebut turut membahas sejumlah agenda, antara lain pengendalian inflasi, digitalisasi daerah, inovasi teknologi keuangan, pengembangan talenta digital, serta penguatan konektivitas sistem pembayaran.

Salah satu perkembangan sistem pembayaran yang menjadi perhatian adalah perluasan QRIS Cross-Border. Bank Indonesia menyebut inovasi tersebut memperoleh penghargaan 50-in-5 Awards 2026 kategori Collaboration.

Penghargaan tersebut diberikan atas kolaborasi lintas negara dalam membangun konektivitas pembayaran digital yang interoperabel.

Bank Indonesia menyebut QRIS Cross-Border telah dikembangkan bersama sejumlah negara mitra, di antaranya Thailand, Malaysia, Singapura, Jepang, Korea Selatan, dan China.

Hingga Juli 2026, transaksi pengguna dari negara mitra di Indonesia tercatat mencapai sekitar 21 juta transaksi dengan nilai Rp5,90 triliun, berdasarkan data yang disampaikan Bank Indonesia.

Di sisi lain, perkembangan teknologi keuangan juga diikuti dengan penguatan aspek keamanan dan perlindungan konsumen.

OJK menyebut pengembangan inovasi teknologi di sektor keuangan perlu ditopang tata kelola dan regulasi, keamanan siber dan perlindungan konsumen, pengembangan talenta digital, serta sinergi antarpemangku kepentingan.

Melalui FEKDI x IFSE 2026, pembahasan mengenai ekonomi dan keuangan digital diarahkan tidak hanya pada peningkatan pemanfaatan layanan digital, tetapi juga pada aspek inklusi keuangan, keamanan transaksi, produktivitas, dan manfaat ekonomi bagi masyarakat.

 

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses