Strategi Implementasi Kebijakan Tanggungjawab Sosial

by Isman Toriko

OLEH :

Dony Alfian, S.Kom
Sekretaris Bappeda dan Litbang Kabupaten Tana Tidung

PERATURAN Daerah Tana Tidung Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan dibuat guna mengakomodir kewajiban perusahaan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012 Tentang Tanggung jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan Terbatas.

Program ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat disekitar lingkungan perusahaan dan selain itu pemerintah juga berkepentingan di dalam melaksanakan kegiatan pembangunan yang sumber pendanaannya bukan berasal dari APBD namun dari kolaborasi bersama dengan pihak perusahaan maupun mitra pemerintah lainnya seperti pihak perbankan.

Selain itu, Singal adalah akronim dari Strategi Implementasi Kebijakan Tanggung Jawab Sosial yang merupakan judul rancangan aksi perubahan yang dianggap re former.

Hal ini merupakan salah satu cara untuk mengakomodir pelaksanaan implementasi dari TJSLP dan merupakan kolaborasi antara Pemerintah Daerah, Perusahaan/Mitra Pemerintah serta masyarakat dan bermanfaat dalam mendukung kebijakan pembangunan yang ada di Kabupaten Tana Tidung.

Selanjutnya, Singal juga memiliki keterkaitan dengan program dari Visi dan Misi Bupati yaitu KTT melayani, dengan fokus pada peningkatan pelayanan publik yang melibatkan beberapa stakeholder terkait.

Selain itu berkaitan dengan reformasi birokrasi tematik yaitu peningkatan investasi di mana Singal dapat membantu perusahaan sebagai mitra pemerintah di daerah dalam mendukung pembangunan di Tana Tidung dan juga pengentasan kemiskinan.

Salah satunya yang sudah dilakukan oleh perusahaan yaitu PT. Pipit Citra Perdana dengan memberikan bantuan bahan material untuk bedah rumah di Desa Menjelutung, serta pemberian bantuan bahan makanan tambahan bagi balita stunting.

Hal ini sebagai bukti ada sinergitas didalam implementasi Singal, di mana kolaborasi antara pihak perusahaan, desa binaan, dan program pemerintah berjalan bersama sehingga memberikan manfaat bagi masyarakat.

Singal dalam implementasinya akan dibuat secara bertahap dan berkelanjutan agar terkoneksi dengan tuhan di daerah yang menjadi wilayah operasional perusahaan.

Beberapa manfaatnya diantaranya tersedianya data program dan kegiatan yang akan dilakukan oleh pemerintah daerah dan mempererat jejaring kerja dalam realisasinya.

Dan terakhir terwujudnya situasi yang kondusif di masyarakat dan mengedukasi masyarakat agar berperan serta secara aktif dalam kolaborasi bersama dengan pemerintah daerah, pihak perusahaan maupun mitra pemerintah lainnya bersama-sama membangun Kabupaten Tana Tidung. (rko)

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.