Ibrahim Ali Pastikan Pengangkatan CPNS dan PPPK Sesuai Jadwal Pemerintah Pusat

by Isman Toriko

TANA TIDUNG, MK – Pemkab Tana Tidung akan ikuti Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2025 sesuai instruksi dari pemerintah pusat.

Hal tersebut ditegaskan, oleh Bupati Tana Tidung, Ibrahim Ali, bahwa katanya Pemkab akan melaksanakan pengangkatan sesuai jadwal yang sudah ditetapkan.

“Itu berjenjang dari kabupaten, provinsi, hingga pusat itu yang mengatur regulasinya jadi kita mengikuti jadwal yang sudah ditetapkan,” kata Ibrahim Ali.

Dijelaskannya, bahwa jika pemerintah pusat telah menginstruksikan pengangkatan CPNS pada Oktober 2025 dan PPPK pada 2026, maka hal itu akan dilaksanakan.

“Ya jelas, kalau itu sudah perintah, kenapa tidak kita laksanakan karena sudah menjadi kewajiban pemerintah,” jelasnya.

Kembali ditegaskan Bupati dua periode itu, bahwa Pemkab Tana Tidung akan melakukan pengangkatan sebelum batas waktu yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.

Terkait kesiapan anggaran, Bupati Ibrahim Ali menegaskan bahwa Pemkab Tana Tidung tidak mengalami kendala finansial dalam pengangkatan CPNS dan PPPK.

“Saya rasa tidak ada masalah soal anggaran, karena anggaran sudah kami siapkan,” ungkapnya.

Menurutnya, sebelumnya Pemkab telah mengalokasikan anggaran berdasarkan asumsi bahwa pengangkatan CPNS dan PPPK akan dilakukan pada 1 April 2025.

“Untuk gaji mereka sudah kita siapkan hingga Desember mendatang,” tukasnya.

Namun, dengan adanya perubahan jadwal dari pemerintah pusat, ia memastikan bahwa Pemkab tetap siap menyesuaikan.

Meski begitu, Ibrahim Ali menegaskan bahwa perubahan jadwal ini tidak menjadi kendala.

“Semua sudah siap baik anggaran jadi kita sudah siap untuk melakukan pengangkatan sesuai dengan jadwal yang di tetapkan Pemerintah Pusat,” pungkasnya. (rko)

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses