TUNAIKAN KEWAJIBAN: Bupati Ibrahim Ali tunaikan zakat fitrahnya sekaligus ajak ASN dan masyarakat secepatnya menunaikan zakat fitrahnya.
TANA TIDUNG, MK – Sebagai umat muslim, zakat fitrah sangatlah penting dalam mensucikan diri menjelang hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah, untuk itulah Bupati Kabupaten Tana Tidung Ibrahim Ali beserta Sekda, Asisten dan jajaran kepala OPD lainya menunaikan kewajibannya membayar zakat fitrah di Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).
Zakat fitrah tersebut dilaksanakan di Pendopo Djaparudin, Senin (10/4), terlihat juga para pejabat lainnya yang ada di KTT juga bersama-sama menyalurkan kewajibannya untuk membayar zakat fitrah.
Ketua Baznas Kabupaten Tana Tidung Ustad
Ahmad Syamsuri Abdillah mengatakan, Bupati Ibrahim Ali beserta Sekretaris Daerah Said Agil, Asisten I Idham Nur juga para kepala OPD dan ASN di lingkungan Pemkab Tana Tidung mulai berzakat di Baznas.
“Hari ini Pemda berzakat, Bupati dan jajarannya melakukan zakat fitrahnya, dan alhamdullilah bupati juga mengajak semua lapisan masyarakat dan para ASN untuk menunaikan zakatnya di Baznas,” ujarnya.
Menurutnya, bahwa zakat fitrah merupakan suatu kewajiban yang dititahkan bagi setiap jiwa individu muslim dan muslimah. Dengan tibanya bulan suci Ramadan, merupakan awal waktu pelaksanaan penyampaian zakat fitrah dan akan berakhir saat Idul Fitri.
“Dari awal puasa kemaren, pengumpulan zakat sudah mulai berjalan, jadi bagi siapa saja yang ingin berzakat fitrah silahkan datang ke kantor Baznas KTT atau di Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) yang sudah kita tunjuk,” ungkapnya.
Diakuinya, kadar zakat tersebut kini dibagi menjadi tiga golongan meski berat timbangan 2,5 kilogram. Namun, dibagi menjadi tiga kategori guna mengikuti harga beras yang ada di pasaran. Kategori pertama dengan nilai Rp 42.500, kategori kedua Rp 40.000 dan kategori ketiga Rp 35.000.
“Selain zakat fitrah juga ditetapkan kadar fidyah yang dapat digantikan dengan uang yang senilai dengan makanan yang dikonsumsi dengan nilai minimal Rp 30 ribu rupiah per jiwa per hari,”jelasnya.
Sementara itu, Bupati Tana Tidung, Ibrahim Ali, juga mengatakan bahwa membayar zakat adalah kewajiban yang harus ditunaikan bagi setiap individu baik lelaki dan perempuan muslim yang berkemampuan dengan syarat-syarat yang ditetapkan.
Disebutkan, kata fitrah yang ada merujuk pada keadaan manusia saat baru diciptakan sehingga dengan mengeluarkan zakat ini manusia dengan izin Allah akan kembali fitrah.
“Membayar zakat merupakan kewajiban yang harus kita tunaikan bukan sekadar kerelaan saja. Namun penggalangan zakat, infak dan sedekah jika digali lebih dalam akan membantu memperlancar berbagai program pemerintah karena kehadiran pemerintah bukan hanya sebagai pelayan masyarakat tapi ada fungsi sosial menyertainya,”kata Ibrahim Ali.
Maka dari itu Ia mengajak, mari menyalurkan zakat melalui Baznas Kabupaten Tana Tidung khususnya ASN, honorer dan juga untuk yang berada di daerah pantai agar menyalurkan melalui unit pengumpul zakat (UPZ) setempat.
Bupati juga mengimbau kepada masyarakat untuk menunaikan zakat fitrah mulai dari sekarang sebelum melaksanakan salat Idul Fitri, agar zakat yang dikumpulkan Badan Amil Zakat bisa disalurkan secepatnya kepada yang berhak menerima.
“Ayo bagi para masyarakat segera tunaikan zakatnya, mengingat tidak lama lagi kita akan merayakan Idul Fitri segeralah tunaikan zakat fitrah,” tukasnya.
Usai menyerahkan zakat fitrah dan zakat malnya, Bupati berharap Baznas Tana Tidung menjadi tempat penyaluran zakat, baik ASN, perusahaan maupun masyarakat umum lainnya di Kabupaten Tana Tidung.
Melalui penyaluran zakat fitrah, zakat mal dan infak di Baznas juga diharapkan di hari kemenangan nanti atau Idul Fitri, tidak ada masyarakat Tana Tidung yang tidak memiliki pangan.
“Mudah-mudahan penyalurannya ke depan terarah, dan betul-betul diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan,”harapnya
Setelah menunaikan zakat fitrahnya, Bupati Ibrahim Ali juga memberikan bantuan zakat provinsi kepada perwakilan mustahik.
(rko)