TANJUNG SELOR, MK – Perhatian Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) kepada kondisi warga pedalaman dan perbatasan tak pernah berkurang. Tak saja soal kesejahteraan, tapi soal legitimasi dan administrasi mereka pun mendapatkan perhatian. Untuk hal ini, Pemprov melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) melakukan upaya pendekatan pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil bagi mereka. Utamanya, warga pedalaman dan perbatasan di Kabupaten Malinau dan Nunukan. “Masih banyak daerah pedalaman dan perbatasan Kaltara yang belum terjangkau layanan administrasi kependudukan. Dari itu, instansi terkait (Disdukcapil, Red.) bersama pemerintah daerah setempat melakukan layanan jemput bola ke desa-desa tersebut. Jadi, pelayanan ini masih concern di wilayah perbatasan,” kata Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie, Minggu (4/11).
Untuk tahun depan, Irianto mengarahkan agar program ini dilaksanakan di Bulungan. Utamanya, di wilayah terpencil seperti Kecamatan Long Peso dan lainnya. Juga menyisir wilayah-wilayah terpencil yang melalui alur sungai kecil. “Perlu juga diperluas layanannya hingga ke wilayah terpencil yang sulit terjangkau dari kota,” beber Gubernur.
Sementara itu, sesuai laporan kepala Disdukcapil Kaltara (Samuel Parrangan, Red.), usai melayani warga perbatasan di Malinau di awal 2018, Disdukcapil Provinsi Kaltara melanjutkan layanan jemput bola melalui program Sistem Pelayanan Administrasi Kependudukan Wilayah Pedalaman dan Perbatasan (Sipelandukilat) ke perbatasan Nunukan. Tepatnya, di Oktober 2018 pada 2 kecamatan, Sebatik Barat dan Sebatik Timur.
Gubernur menuturkan, berdasarkan laporan yang sama, pelayanan di 2 kecamatan itu dilakukan selama 6 hari. Mulai 27 hingga 29 Oktober lalu di Kecamatan Sebatik Timur pada Desa Sei Nyamuk, Tanjung Harapan, Bukit Aru Indah dan Tanjung Aru. Lalu, pada 23 hingga 25 Oktober lalu di Sebatik Barat pada Desa Liang Bunyu, Binalawan, Setabu dan Bambangan.
Adapun jenis pelayanan yang dilakukan, di antaranya perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik (e-KTP), Penerbitan Surat Keterangan E-KTP, Penerbitan Kartu Keluarga, Penerbitan Kutipan Akta Kelahiran, Penerbitan Kutipan Akta Perkawinan, dan Penerbitan Kutipan Akta Kematian. “Dari 2 kecamatan itu, sebanyak 2.128 lembar dokumen kependudukan dan catatan sipil kami terbitkan,” urai Irianto.
Awal bulan ini, tim Sipelandukilat kembali ke Malinau untuk kegiatan serupa. Sasarannya, Kecamatan Pujungan dan Bahau. Lalu, ke Nunukan lagi, dengan sasaran warga Tulin Onsoi dan Seimenggaris.
Gubernur juga menyarankan, agar pemerintah daerah yang mengajukan usulan untuk memperoleh pelayanan ini, harus benar-benar mengetahui potensi penduduk yang akan dilayani. Ini untuk tujuan efisiensi dan efektivitas program. “Patut diketahui, Pemprov hanya memfasilitasi. Soal lainnya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah setempat,” tutup Irianto.(humas)
//Grafiss///
PELAYANAN DOKUMEN KEPENDUDUKAN KABUPATEN NUNUKAN dan MALINAU TAHUN 2018
Hasil Pelayanan Dokumen Kependudukan di Sebatik Barat Tanggal 23 hingga 25 oktober 2018
Klasifikasi Pelayanan
Perekaman E-KTP : 235 orang
Penerbitan Surat Keterangan E-KTP : 207 lembar
Penerbitan Kartu Keluarga : 174 Lembar
Penerbitan Kutipan Akta Kelahiran : 305 lembar
Penerbitan Kutipan Akta Perkawinan : 8 lembar/4 pasang
Penerbitan Kutipan Akta Kematian : 17 lembar
TOTAL : 946
Hasil pelayanan dokumen kependudukan di Sebatik Timur, Tanggal 27 Hingga 29 Oktober 2018.
Klasifikasi Pelayanan
Perekaman E-KTP : 297 orang
Penerbitan Surat Keterangan E-KTP : 297 lembar
Penerbitan Kartu Keluarga : 141 lembar
Penerbitan Kutipan Akta Kelahiran : 430 lembar
Penerbitan Kutiapan Akta Kematian : 17 lembar
TOTAL : 1.182 Lembar
- Jumlah Hasil Pelayanan Dokumen Kependudukan Secara Keseluruhan
Klasifikasi Pelayanan
Perekaman E-KTP : 532 orang
Penerbitan Surat Keterangan E-KTP : 504 orang
Penerbitan Kartu Keluarga : 315 lembar
Penerbitan Kutipan Akta Kelahiran : 735 lembar
Penerbitan Kutipan Akta Perkawinan : 8 lembar/4 pasang
Penerbitan Kutiap Akta Kematian : 34 lembar
TOTAL : 2.128
Hasil Si Pelandukilat Di Malinau Tabnggal 1 Hingga 10 Mei 2018 (2 Kecamatan)
1. Kecamatan Kayan Selatan
– Kartu Keluarga : 139 Lembar
– Akta Kelahiran : 71 Lembar
– Akta Perkawinan : 25 Lembar
– Akta Kematian : 14 Lembar
– Perekaman KTP-el : 110 orang
– Perubahan KTP-el Kaltim-Kaltara : 110 orang
- Kecamatan Kayan Hulu
– Kartu Keluarga : 199 Lembar
– Akta Kelahiran : 62 Lembar
– Akta Perkawinan : 29 Lembar
– Akta Kematian : 24 Lembar
– Perekaman KTP-el : 196 orang
– Perubahan KTP-el Kaltim-Kaltara : 194 orang
Sumber : Disdukcapil Kaltara, 2018
TAHUN 2017
PELAYANAN DOKUMEN KEPENDUDUKAN KABUPATEN NUNUKAN TAHUN 2017
Kegiatan pelaksanaan Pleayanan Kependudukan Desa Long Layu Keamatan Krayan Selatan tanggal 03 Agustus hingga 06 Agustus 2017
Jenis Pelayanan
Perekaman E-KTP : 105 orang
Penerbitan Surat Keterangan E-KTP : 99 Lembar
Penerbitan KK : 95 Lembar
Penerbitana Akta Kelahiran : 75 Lembar
Penerbitan ke II Akta Kelahiran : 18 Lembar
Penerbitan Akta perkawinan : 44 Lembar
Penerbitan ke II Akta Perkawinan : 6 Lembar
Penerbitan Akta Kematian : 4 Lembar
Blanko Rusak
KK : 3 Lembar
Akta Kelahiran : 15 Lembar
Akta Perkawinan : 4 Lembar
Akta Kematian : 1 Lembar
Kegiatan pelaksanaan Pelayanan Dokumen Kependudukan di Desa Lembudud, Kecamatan Krayan Barat, Tanggal 07 Agustus higga 10 Agustus 2017.
Jenis Pelayanan
Perekaman E-KTP : 137 Orang
Penerbitan Surat Keterangan E-KTP : 386 Lembar
Penerbitan KK : 189 Lembar
Penerbitana Akta Kelahiran : 66 Lembar
Penerbitan ke II Akta Kelahiran : 40 Lembar
Penerbitan Akta perkawinan : 54 Lembar
Penerbitan ke II Akta Perkawinan : 14 Lembar
Penerbitan Akta Kematian : 15 Lembar
Kegiatan Pelaksanaan Pelayanan Dokumen Kependudukan di Desa Long Bawan Kecamatan Krayan, tanggal 11 Agustus hingga 12 Agustus 2017
Jenis Pelayanan
Perekaman E-KTP : 23 Orang
Penerbitan Surat Keterangan E-KTP : 223 Lembar
Penerbitan KK : 150 Lembar
Penerbitana Akta Kelahiran : 62 Lembar
Penerbitan ke II Akta Kelahiran : 29 Lembar
Penerbitan Akta perkawinan : 46 Lembar
Penerbitan ke II Akta Perkawinan : 2 Lembar
Penerbitan Akta Kematian : 10 Lembar
Jumlah Dokumen Kependudukan Yang Tercetak di Tiga Kecamatan Kabupaten Nunukan
Perekaman E-KTP : 265 Orang
Penerbitan Surat Keterangan E-KTP : 708 Lembar
Penerbitan KK : 434 Lembar
Penerbitana Akta Kelahiran : 203 Lembar
Penerbitan ke II Akta Kelahiran : 87 Lembar
Penerbitan Akta perkawinan : 144 Lembar
Penerbitan ke II Akta Perkawinan : 22 Lembar
Penerbitan Akta Kematian : 29 Lembar
TOTAL : 1892
Jumlah Blanko Rusak
KK : 3 Lembar
Akta Kelahiran : 15 Lembar
Akta Perkawinan : 4 Lembar
Akta Kematian : 1 Lembar
TOTAL : 23 Lembar
Hasil Pelayanan Dokumen Kependudukan di Kecamatan Tulin Onsoi Tanggal 19 hingga 22 Oktober 2017
Jenis Pelayanan
Perekaman E-KTP : 264 Orang
Penerbitan Surat Keterangan E-KTP : 275 Lembar
Penerbitan KK : 257 Lembar
Penerbitan Akta Kelahiran : 392 Lembar
Penerbitan Akta perkawinan : 264 Lembar
Penerbitan Akta Kematian : 7 Lembar
Hasil Pelayanan Dokumen Kependudukan di Kecamatan Lumbis Ogong Tanggal 1 Desember 2017
Jenis Pelayanan
Perekaman E-KTP : 237 Orang
Penerbitan Surat Keterangan E-KTP : 276 Lembar
Penerbitan KK : 342 Lembar
Penerbitan Akta Kelahiran : 396 Lembar
Penerbitan Akta perkawinan : 270 Lembar
Perubahan Elemen Data Base Kependudukan : 603
Jumlah Dokumen Yang Tercetak Di Kecamatan Tulin Onsoi dan Lumbis Ogong, Kabupaten Nunukan
Perekaman E-KTP : 501 Orang
Penerbitan Surat Keterangan E-KTP : 551 Lembar
Penerbitan KK : 599 Lembar
Penerbitan Akta Kelahiran : 788 Lembar
Penerbitan Akta perkawinan : 534 Lembar
Penerbitan Akta Kematian : 7 Lembar
Perubahan Elemen Data Base Kependudukan : 603
TOTAL : 3.583
PELAYANAN DOKUMEN KEPENDUDUKAN KABUPATEN MALINAU TAHUN 2017
Hasil Pelayanan Dokumen Kependudukan di Kecamatan Kayan Hilir Desa Long Sule Tanggal 23 hingga 29 Juli 2017
Jenis Pelayanan
Perekaman E-KTP : 211 Orang
Penerbitan KK : 125 Lembar
Penerbitan Akta Kelahiran : 125 Lembar
Penerbitan Akta perkawinan : 144 Lembar
Perubahan KTP Kaltim -Kaltara : 227 Lembar
TOTAL : 832
Hasil Pelayanan Dokumen Kependudukan di Kecamatan Sungai Tubu Malinau Selatan Hulu, Desa Long Pada, Tanggal 1 hingga 7 Agustus 2017
Jenis Pelayanan
Perekaman E-KTP : 47 Orang
Penerbitan Surat Keterangan E-KTP : 55 Lembar
Penerbitan KK : 121 Lembar
Penerbitana Akta Kelahiran : 41 Lembar
Penerbitan Akta perkawinan : 29 Lembar
Penerbitan Akta Kematian : 1 Lembar
Total : 294
Hasil Pelayanan Dokumen Kependudukan di Kecamatan Metut Malinau Selatan Hulu Desa Long Lake, Tanggal 2 hingga 7 Oktober 2017
Jenis Pelayanan
Perekaman E-KTP : 54 Orang
Pembagian Draf Dokumen KK : 87 Lembar
Perbaikan KK : 45 Lembar
Penggantian E-KTP : 56 Lembar
Penerbitana Akta Kelahiran : 9 Lembar
Penerbitan Akta perkawinan : 15 Lembar
Penerbitan Akta Kematian : 4 Lembar
Total : 270
Jumlah Dokumen Yang Tercetak Di Kecamatan Kayan Hilir Desa Long Sule, Kecamatan Sungai Tubu Malinau Selatan Hulu Desa Long Pada, dan Kecamatan Metut Malinau Selatan Hulu Desa Long Lake
Jenis Pelayanan
Perekaman E-KTP : 312 Orang
Penerbitan Surat Keterangan E-KTP : 55 Lembar
Penerbitan KK : 246 Lembar
Penerbitan Akta Kelahiran : 175 Lembar
Penerbitan Akta perkawinan : 188 Lembar
Penerbitan Akta Kematian : 5 Lembar
Perubahan KTP Kaltim -Kaltara : 227 Lembar
Pembagian Draf Dokumen KK : 87 Lembar
Perbaikan KK : 45 Lembar
Penggantian E-KTP : 56 Lembar
Tota : 1.396 Lembar