Bulungan, MK – Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (DKIP) Kabupaten Bulungan menggelar sosialisasi penggunaan Tanda Tangan Elektronik (TTE) dan bimbingan teknis (bimtek) aplikasi BeSign di Ruang Serbaguna Lantai II Kantor Bupati Bulungan pada Selasa (5/7).
Sekretaris Daerah (Sekda), Risdianto mewakili Bupati Bulungan menyambut baik kegiatan khususnya penerapan TTE bagi para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan.
Sesuai Peraturan Bupati Bulungan Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penyelenggaran Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang salah satu tindak lanjutnya yaitu penerapan TTE.
“Hasil dari sosialisasi ini hendaknya dapat ditindaklanjuti oleh para kepala OPD sebagai subjek utama penerapan Tanda Tangan Elektronik,” ujar Sekda.
Penerapan TTE bertujuan memberikan perlindungan dan keamanan terhadap privasi, menghemat waktu dan anggaran serta meningkatkan kepuasan publik. Hal tersebut sesuai dengan tujuan pelaksanaan sistem elektronik pemerintah daerah.
Sekda juga menyambut positif bimtek aplikasi BeSign yaitu aplikasi tandatangan digital yang ada di Google Play. Diterangkan, aplikasi tersebut memiliki dasar hukum yang sah di mana sistemnya menggunakan tanda tangan elektronik tersertifikasi, bukan scan tandatangan.
Keamanannya menjadi lebih terjamin melalui identitas atau pengenal digital dan algoritma persandian yang dienskripsi kunci parameter ternetu. Aspek validitasnya juga penting dalam mengatur keabsahan tandatangan.
Sekda mengingatkan, perkembangan teknologi dan informasi saat ini sangat besar sehingga Pemkab dituntut untuk dapat terus melakukan update dan upgrade sistem, Tidak hanya kemudahan dan kecepatan tetapi keamanan juga dapat dicapai dengan melakukan update dan upgrade.
“Untuk itu saya berharap DKIP Kabupaten Bulungan dapat menjadi gerbang terdepan dalam menggagas keamanan penerapan tanda tangan elektronik ini di lingkup Pemerintah Kabupaten Bulungan,” pesannya. (an/red)