DPRD Bulungan Setujui Perda Pertanggungjawaban APBD 2021

by Redaksi Kaltara

Bulungan, MK – DPRD Bulungan menyetujui rancangan peraturan daerah (ranperda) pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021 menjadi peraturan daerah (perda) dalam rapat paripurna pengambilan keputusan di Ruang Sidang Datu Adil DPRD pada Selasa (5/7).

Wakil Bupati (Wabup) Bulungan, Ingkong Ala, SE, M.Si menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada DPRD yang telah menyampaikan pemandangan umum, pembahasan, pendapat akhir masing-masing fraksi hingga persetujuan.

Wabup menyebutkan,  seluruh saran dan masukan dari segenap anggota dewan terkait pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2021 merupakan upaya bersama dalam menggali seluruh potensi yang ada dengan maksimal.

“Sehingga percepatan pembangunan di Kabupaten Bulungan bisa tercapai,” ujar Wabup.

Laporan keuangan pemerintah daerah maupun pertanggungjawaban APBD oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan menyediakan informasi mengenai posisi keuangan, kinerja, realisasi anggaran dan arus kas dari suatu entitas, di mana informasi tersebut berguna dalam pengambilan keputusan yang berkaitan dengan alokasi sumber daya.

“Sehingga pemerintah dapat memenuhi kewajibannya kepada masyarakat, membangun infrastruktur dan program-program prioritas daerah lainnya,” tandasnya.

Pemkab terus mengharapkan masukan, saran maupun kritikan dari anggota dewan sebagai representasi atau perwakilan suara masyarakat Kabupaten Bulungan.

“Masukan dan saran tersebut tentu akan sangat berguna bagi kami supaya lebih baik dalam menjalankan roda pemerintahan,” ucap Wabup. (an/red)

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.