TARAKAN— Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar rapat evaluasi bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Utara terkait pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026, Senin (29/6/26).
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltara, H. Syamsuddin Arfah, tersebut dihadiri sejumlah anggota Komisi IV, di antaranya Supaad Hadianto, Dino Andrian, dan Muhammad Hatta.
Dalam rapat tersebut, Komisi IV menilai pelaksanaan SPMB Tahun 2026 secara umum telah berjalan dengan baik, tertib, dan bersih. Namun, DPRD Kaltara tetap menekankan pentingnya evaluasi terhadap sejumlah tahapan, terutama proses verifikasi dokumen peserta pada jalur prestasi.
Komisi IV meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltara memastikan seluruh dokumen yang menjadi persyaratan peserta jalur prestasi diverifikasi secara cermat dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga objektivitas sekaligus memastikan seluruh peserta memperoleh kesempatan yang adil.
Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk tidak ragu memanfaatkan masa sanggah maupun Posko Terpadu Layanan Informasi dan Pengaduan (PANDU SPMB) apabila menemukan adanya ketidaksesuaian data atau persoalan dalam proses penerimaan murid baru.
Rapat tersebut turut dihadiri Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Utara beserta jajaran, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Tarakan, Kepala SMA Negeri 1 Tarakan, serta Sekretariat DPRD Provinsi Kalimantan Utara.
Komisi IV DPRD Kaltara menegaskan bahwa evaluasi ini merupakan bagian dari upaya memastikan pelaksanaan SPMB berjalan secara objektif, transparan, adil, inklusif, dan bebas dari praktik diskriminasi.
Dengan demikian, proses penerimaan murid baru diharapkan benar-benar memberikan kesempatan pendidikan yang setara bagi seluruh peserta didik berdasarkan ketentuan dan mekanisme yang telah ditetapkan.

