KPU Tana Tidung Akomodir Jumlah DPS 19.375 Jiwa

by Isman Toriko

TANA TIDUNG, MK – Gelar Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Utara, serta Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024, Rabu (18/9).

Komisioner KPU Tana Divisi Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Alam Saputra mengatakan kepada Metro Kaltara bahwa rapat koordinasi ini dilakukan guna persiapan penetapan DPT yang ada di Kabupaten Tana Tidung.

“Giat kita hari ini sebagai upaya penyatuan pendapat terkait penetapan DPT yang insyaallah kita laksanakan besok,” ujar Alam Saputra.

Ia menjelaskan, bahwa KPU Tana Tidung butuh keterlibatan pihak lain untuk menetapkan DPT Tana Tidung yang akan dilaksanakan Kamis (19/9).

“Intinya KPU tidak bisa terlibat sendiri dalam hal ini. Apalagi dalam hal penetapan DPT itu nanti,” katanya.

Menurutnya, peran OPD dan Forkopimda Tana Tidung sangat penting dalam proses penetapan DPT Tana Tidung.

“Tentunya KPU juga perlu masukan dari masing-masing OPD. Juga Polri, TNI, Bawaslu dan juga Disdukcapil,” jelasnya.

Rakor ini juga dilaksanakan sebagai bahan evaluasi pada saat penetapan DPT itu sendiri.

“Sebelum DPT ditetapkan kita ingin mendengar masukan yang terkait data pemilih yang nanti nya akan kita akomodir dna bahan evaluasinya,” jelasnya.

Sebagai contoh, ketika ada pemilih tinggal di Kabupaten Tana Tidung namun belum terdaftar di KPU Tana Tidung, maka pemilih tersebut harus membuktikan data autentiknya seperti KTP, IKD dan KK sebagai syarat menjadi pemilih di Kabupaten Tana Tidung

Menurutnya, meskipun DPT sudah ditetapkan di Kabupaten Tana Tidung, namun ketika sudah di Provinsi Kalimantan Utara, data itu masih bisa berubah.

“Meskipun ketika DPT sudah di tetapkan di Provinsi. Tapi kita masih bisa merubah karena terkait masukan dan tanggapan dari masyarakat,” katanya.

“Ketika ada tanggapan dari masyarakat nanti di tingkat provinsi maka penetapan DPT yang awal bisa berubah sesuai dengan penetapan DPT tingkat provinsi nanti,” tambahnya.

Selanjutnya, penetapan di bulan Agustus lalu, Daftar Pemilih Sementara ( DPS ) yang terdaftar di KPU Tana Tidung sebanyak 19.375 jiwa.

“Untuk jumlah DPS yang sudah kita tetapkan di bulan Agustus kemarin itu sebanyak 19.375,” tukasnya.

Namun karena adanya turunan data dari Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri ), sehingga ada potensi terjadinya penambahan jumlah DPS Tana Tidung

“Kita ada turunan dari Kemendagri, ada potensi pertambahan DPS,”ujarnya.

Sampai saat ini, jumlah data pemilih yang sudah diakomodir dan terdaftar di Sidalih KPU Tana Tidung sebanyak 19.504 dan kemungkinan masih bertambah hingga pada penetapan DPT besok.

“Yang sudah masuk data Sidalih sekitar 19.504. Ini yang sudah kami KPU akomodir dan kemungkinan sampai penetapan DPT itu bisa bertambah,”pungkasnya. (rko)

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.