MALINAU, MK – Kepatuhan pemerintah desa di Kabupaten Malinau terhadap aturan yang berlaku khususnya terkait dengan akuntabilitas kinerjanya patut diacungi jempol.
Sebagaimana informasi yang disampaikan oleh Bupati Malinau Dr. Yansen TP, M.Si dalam sambutan sidang DPRD dengan agenda penyampaian rekomendasi Panitia Khusus (pansus) LKPJ Bupati Malinau.
Bupati Malinau menyebutkan lebih dari 60 persen kepala desa telah menyampaikan Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LKPPDes) tahun anggaran 2017.
“Kita patut memberikan apresiasi kepada pemerintah desa dimana hingga saat ini lebih dari 60 persen kepala desa telah menyampaikan LKPPDes. Selain Kecamatan Malinau Kota, beberapa kecamatan di pedalaman dan perbatasan seperti Pujungan, Mentarang Hulu dan Malinau Selatan Hilir desanya telah 100 persen menyampaikan LKPPDes” ungkap Dr. Yansen TP yang diikuti tepuk tangan seluruh hadirin yang ada di Ruang Sidang DPRD.
Di wawancara usai mengikuti sidang, Bupati Malinau mengharapkan agar kecamatan-kecamatan lainnya khususnya di perkotaan dapat memacu kinerjanya melalui percepatan penyampaian LKPPDes. (Diskominfo/MK*)