Tarakan, MK – Sebanyak 71 koli kepiting betina bertelur, berhasil disita Satuan Polisi Perairan (Polairud) Polres Tarakan, Kamis (31/03). Kepiting bertelur yang informasinya akan diseludupkan ke Tawau, Malaysia diamankan sekitar pukul 04.30 Wita di Jembatan Bongkok, Kelurahan Karang Anyar Pantai.
Kapolres Tarakan, AKBP Dani Hamdani melalui Kaur Bin Ops (KBO) Polairud Polres Tarakan, Iptu Dedi Mildayanto menjelaskan penangkapan berawal dari patroli rutin yang dilakukan oleh anggota Polairud Polres Tarakan.
“Saat kami melintas menggunakan speed boat dari kejahuan terdengar suara mesin long boat mesin ganda 200 PK baru saja selesai mengisi muatannya dan merapat di dermaga Jembatan Bongkok,” ujar Iptu Dedi.
Long Boat yang sudah siap berangkat, lanjut Dedi setelah mengetahui kedatangan anggota, motoris beserta anak buah kapal (ABK) yang diperkirakan berjumlah dua orang ini langsung melarikan diri menginggalkan perahu yang penuh dengan muatan kepiting bertelur.
“Sebenarnya mereka sudah siap berangkat, karena tali pengikat dibagian depan sudah terlepas dan tinggal dibagian belakang saja masih terikat. Waktu anggota tepat berada disamping long boat, kami sempat melakukan pengejaran kepada motoris dan ABK long boat yang melompat ke air penuh lumpur dan bersembunyi,” bebernya.
Tidak berhasil mengamankan motoris dan ABK, anggota langsung mengamankan 71 koli kepiting betina yang berat keseluruhannya mencapai 2 ton. “Setelah kami buka isi box berewarna putih yang akan dibawa oleh long boat ternyata semuanya berisi kepiting bertelur,” tuturnya.
Adanya tulisan “BPN” pada box berisikan kepiting bertelur, ada dugaan kalau sebagian kepiting bertelur akan dikirim ke Tawau juga berasal dari Balikpapan.“Kami masih menyelidiki hal ini, karena motoris dan ABK sempat kabur, sehingga kami masih kesulitan mendapatkan informasi dari mana saja asal kepiting bertelur selain ditangkap di wilayah Kalimantan Utara (Kaltara),” bebernya.
“Untuk long boat beserta dua unit mesinnya sudah kami amankan, tetapi kami juga sudah mengantongi siapa pemilik long boat tersebut,” imbuhnya.
Untuk mengikuti Permen Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) Nomor 01 Tahun 2015, Polairud Polres Tarakan selanjutnya menyerahkan 71 koli kepiting bertelur kepada Badan Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (KIPM) Stasiun Karantina Ikan Kelas II Tarakan, gara dapat dilepaskan ke habitatnya. (id/MK*1)