BALIKPAPAN – PT Pegadaian (Persero) menghadirkan layanan Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Emas di Kota Balikpapan. Inovasi ini memungkinkan nasabah mencetak dan mengambil emas batangan secara langsung melalui integrasi dengan aplikasi Tring! by Pegadaian.
Peluncuran ATM Emas tersebut berlangsung di Kantor Pegadaian Cabang Damai, Balikpapan, Rabu (14/10/26). Kehadiran layanan ini bertepatan dengan peringatan satu tahun aplikasi Tring! by Pegadaian atau 1st Tring!versary.
Melalui layanan tersebut, nasabah dapat menukarkan saldo emas digital menjadi emas fisik tanpa harus melalui proses pencetakan konvensional yang membutuhkan waktu tunggu.
Proses transaksi dilakukan melalui aplikasi Tring! dengan memilih menu transaksi, memindai kode QR pada layar mesin ATM Emas, mengonfirmasi pembayaran, kemudian memasukkan kode unik transaksi.
Setelah proses selesai, nasabah dapat langsung mengambil emas batangan yang tersedia dalam berbagai pilihan berat, mulai dari 1 gram hingga 100 gram. Emas tersebut diterbitkan oleh Galeri 24.
Direktur Utama PT Pegadaian (Persero), Damar Latri Setiawan, mengatakan kehadiran ATM Emas merupakan bagian dari upaya perusahaan memperluas akses masyarakat terhadap layanan investasi emas.
Menurutnya, integrasi ATM Emas dengan aplikasi Tring! menjadi salah satu langkah Pegadaian dalam mengembangkan ekosistem bisnis emas atau bullion yang lebih modern dan inklusif.
“Hadirnya ATM Emas Pegadaian yang bertepatan dengan satu tahun perjalanan aplikasi Tring! merupakan langkah konkret kami dalam menghadirkan ekosistem bullion yang semakin inklusif, modern, dan tepercaya di Indonesia,” ujar Damar.
Sementara itu, Pemimpin Wilayah IV Balikpapan PT Pegadaian (Persero), Rinaldi Lubis, menyampaikan bahwa kehadiran ATM Emas di Balikpapan diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan investasi emas.
Ia mengatakan, integrasi mesin ATM Emas dengan aplikasi Tring! memberikan alternatif bagi nasabah yang ingin memperoleh emas fisik dari kepemilikan emas digital.
“Melalui integrasi ATM Emas dengan aplikasi Tring!, kami ingin memberikan pengalaman baru bagi nasabah untuk memperoleh emas fisik secara lebih praktis, sesuai fitur dan ketentuan yang berlaku,” kata Rinaldi.
Rinaldi menambahkan, inovasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat, khususnya di wilayah Kalimantan, mengenai emas sebagai salah satu instrumen investasi jangka panjang.
Selain kemudahan transaksi, Pegadaian menyatakan aspek keamanan dan kepastian kepemilikan emas menjadi bagian dari pengembangan layanan tersebut.
Dalam operasional layanan emas digitalnya, Pegadaian menerapkan prinsip ketersediaan emas fisik dengan rasio 1:1 terhadap jumlah gram emas yang ditransaksikan sesuai akad.
Layanan investasi emas Pegadaian juga mengacu pada Fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) Nomor 166 tentang Kegiatan Usaha Bulion Berdasarkan Prinsip Syariah.
Dari sisi pengelolaan aset, Pegadaian juga telah memperoleh sertifikasi ISO 9001:2015 untuk layanan kustodi atau penyimpanan aset. Sertifikasi tersebut mencakup standar pengelolaan, mulai dari penerimaan, pengujian kemurnian, administrasi, hingga penyimpanan dan pengamanan emas.
Melalui kehadiran ATM Emas, Pegadaian berharap akses masyarakat terhadap kepemilikan emas fisik semakin mudah. Integrasi layanan digital dan fasilitas transaksi fisik tersebut juga menjadi bagian dari pengembangan industri bullion nasional.

