Pemkab Dan PT PKN Setujui Pemanfaatan Aset Bagi Pengembangan Pelabuhan Kelubir

by Admin Kaltara

Bulungan, MK – PT Pesona Khatulistiwa Nusantara (PKN) melaksanakan penyerahan dan pemanfaatan aset area Jetty (terminal khusus) Site Kelubir Mine Operation (KMO) dan Tangki BBC (Bahan Bakar Cair) di wilayah Desa Kelubir, Kecamatan Tanjung Palas Utara ke Pemkab Bulungan melalui Dinas Perhubungan (Dishub). Penyerahan ditandai penandatanganan perjanjian kerjasama antara Kepala Dishub, Khairul dan Direktur PT PKN, Tria Suprajeni disaksikan Bupati, Syarwani, S.Pd, M.Si di Hotel Lumire, Jakarta pada Kamis (29/10).

Dalam perjanjian dijelaskan, kegiatan operasional pertambangan pada Site Kelubir Mine Operation (KMO) telah berakhir sehingga diperlukan proses penyelesaian terhadap penggunaan Area Jetty beserta infrastruktur yang berada di atasnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Diketahui, Pemkab Bulungan berencana mengembangkan eks dermaga khusus (jetty) tersebut menjadi pelabuhan bongkar muat barang. Bupati pun menyampaikan apresiasi kepada PT PKN atas kontribusi dan kemitraan yang telah terjalin selama kurang lebih 17 tahun beroperasi di Bulungan, sejak 2009.

Bupati mengungkapkan, kontribusi perusahaan tidak hanya terlihat dari aktifitas usaha, tetapi juga melalui dukungan terhadap pembangunan sumber daya manusia, kegiatan sosial kemasyarakatan, serta penyediaan kesempatan kerja bagi masyarakat lokal.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Bulungan dan masyarakat, kami menyampaikan terima kasih atas komitmen dan kontribusi nyata PT PKN selama ini. Kami berharap kemitraan yang telah terjalin dapat terus berlanjut dan memberikan manfaat yang semakin luas bagi masyarakat,” ujar Bupati.

Terkait rencana pengembangan kawasan pelabuhan, Bupati meminta perangkat daerah terkait untuk berkoordinasi dengan PT PKN dalam menyusun kajian akademis sebagai dasar perencanaan. Kajian tersebut akan mencakup potensi kawasan, pola kegiatan bongkar muat, kebutuhan infrastruktur, aspek lingkungan, serta kelengkapan perizinan.

Bupati juga mengarahkan agar koordinasi melibatkan perangkat daerah teknis, termasuk Dinas Perhubungan, Bappeda dan Litbang, Dinas Lingkungan Hidup, serta perangkat daerah yang menangani perizinan. Langkah ini diharapkan menghasilkan perencanaan yang terintegrasi dan dapat menjadi peta jalan pengembangan kawasan pelabuhan ke depan.

Selain pengembangan pelabuhan, Syarwani berharap kawasan bekas tambang di Kelubir dapat dikembangkan menjadi pusat kegiatan ekonomi baru. Potensi yang dapat dikembangkan antara lain sektor perkebunan, peternakan, perikanan, serta kegiatan lain yang mendukung ketahanan pangan dan membuka peluang usaha bagi masyarakat sekitar.

“Kami berharap ketika aktivitas pertambangan berakhir, masyarakat tetap memiliki peluang ekonomi baru. Kawasan ini harus dapat dikembangkan agar memberikan nilai tambah, membuka kesempatan kerja, dan mendorong perputaran ekonomi masyarakat dalam jangka panjang,” tegasnya.

Sementara itu, perwakilan PT PKN menyampaikan bahwa perusahaan telah menyiapkan sejumlah rencana pengembangan pascatambang di kawasan sekitar 600 hektare, meliputi perkebunan kakao, tanaman atsiri, peternakan sapi, serta rencana pengembangan peternakan kambing. Selain itu, terdapat kolam seluas sekitar 27 hektare yang berpotensi dimanfaatkan untuk kegiatan perikanan dan pengembangan energi.

Perusahaan juga menyatakan harapannya agar pengembangan kawasan tersebut dapat melibatkan masyarakat setempat secara lebih luas, sekaligus memberikan kontribusi terhadap peningkatan pendapatan masyarakat dan daerah.

PT PKN turut menyampaikan komitmen untuk mendukung pemanfaatan aset di kawasan Sungai Ancam bagi kepentingan pembangunan daerah, khususnya pengembangan pelabuhan. Penyerahan dan pemanfaatan aset tersebut diharapkan dapat menjadi salah satu fondasi bagi pengembangan kawasan yang lebih produktif dan berkelanjutan. (**)

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses