Pemuda Muhammadiyah Tarakan Kawal Aspirasi Driver Ojek Online, Soroti Tarif dan Potongan Komisi

by Suiman Namrullah

TARAKAN – Pemuda Muhammadiyah Kota Tarakan menyampaikan aspirasi para driver ojek online kepada anggota DPRD Tarakan terkait berbagai permasalahan yang mereka alami, terutama mengenai ketimpangan tarif dan potongan komisi oleh pihak aplikator.

Sekretaris Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) Tarakan, Zulfikar Arif, menjelaskan bahwa banyak driver ojek online yang enggan mengungkapkan identitas mereka karena khawatir akan mendapatkan sanksi dari pihak aplikator.

“Teman-teman kami menutupi identitasnya karena takut ke depan ketika informasi ini bocor, mereka akan mendapat sanksi atau bahkan kehilangan penumpang,” ujar Zulfikar dalam rapat dengar pendapat bersama anggota DPRD Tarakan, Senin (27/10/25).

Menurutnya, kehadiran Pemuda Muhammadiyah dalam forum tersebut merupakan bentuk kepedulian terhadap kondisi para pekerja transportasi daring di Tarakan. Mereka berharap adanya perhatian dan solusi dari para wakil rakyat.

“Kami hanya menyampaikan aspirasi dari teman-teman driver. Dan kami sangat berterima kasih kepada anggota dewan yang telah merespons cepat permohonan kami,” ucapnya.

Zulfikar kemudian memaparkan sejumlah regulasi terkait ojek online yang berlaku, baik untuk roda dua maupun roda empat. Salah satu regulasi terbaru adalah Keputusan Menteri Perhubungan (Kepmenhub) Nomor KP 1001 Tahun 2022, yang mengatur tentang perhitungan biaya jasa penggunaan sepeda motor.

Selain itu, ada pula Kepmenhub Nomor 118 Tahun 2018 yang mengatur ojek online roda empat, termasuk ketentuan tarif atas, tarif bawah, dan pembagian komisi antara aplikator dan driver.

“Dalam aturan itu disebutkan pembagian komisi sebesar 20 persen terdiri dari 15 persen untuk aplikator dan 5 persen untuk kesejahteraan pengemudi. Sisanya menjadi pendapatan bersih driver,” jelasnya.

Namun, menurut laporan yang diterima Pemuda Muhammadiyah, sejumlah aplikator disebut tidak mematuhi aturan tersebut. Bahkan, potongan komisi yang diterima driver bisa mencapai 50 persen setelah ditambah dengan berbagai biaya tambahan seperti sewa aplikasi dan biaya keselamatan.

“Teman-teman Grab melaporkan bahwa potongan yang diterima melebihi ketentuan. Ada tambahan biaya-biaya lain yang seharusnya tidak dipungut. Ini jelas melanggar aturan,” tegas Zulfikar.

Selain soal potongan komisi, perbedaan tarif antara Kalimantan Utara dan Kalimantan Timur juga menjadi sorotan. Zulfikar menyebut, para driver di Tarakan merasa dirugikan karena tarif yang diberlakukan lebih rendah.

Sekretaris Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Tarakan saat menyampaikan aspirasi para Driver Ojek Online.

“Untuk roda empat di Tarakan, tarif 0-4 kilometer hanya sekitar Rp11.600. Sedangkan di Kalimantan Timur, tarif terendah bisa mencapai Rp15 ribu hingga Rp17 ribu,” ungkapnya.

Ia menambahkan, di Kalimantan Timur para driver ojek online sempat melakukan aksi bersama menuntut kenaikan tarif dan mendapat respon positif dari pemerintah daerah setempat.

“Di Balikpapan, Gubernur Kaltim bahkan sempat menutup sementara operasional aplikator yang menolak menaikkan tarif. Akhirnya mereka sepakat untuk menaikkan tarif, dan sekarang kondisi mereka lebih baik,” katanya.

Zulfikar berharap aspirasi ini dapat menjadi perhatian serius pemerintah daerah maupun DPRD Tarakan, agar regulasi dapat ditegakkan dengan adil dan kesejahteraan para pengemudi transportasi daring bisa meningkat.

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses