Perpisahan dan Pengantar Alih Tugas Ketua Pengadilan Negeri Nunukan

by Muhammad Reza

Nunukan, MK – Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid menghadiri acara Pengantar Alih Tugas Ketua Pengadilan Negeri Nunukan Kelas II yang dimutasi menjadi Hakim Pengadilan Negeri Yogyakarta Kelas I A. Acara tersebut digelar pada hari Sabtu, tanggal 12 Januari 2019, sekitar pukul 20.13 Wite, bertempat di depan Halaman Kantor Pengadilan Negeri Nunukan, Jl. Ujang Dewa Sedadap.

Acara diawali dengan sambutan Ketua Pengadilan Negeri Nunukan Nasrulloh, SH yang menyampaikan ucapan terimakasihnya kepada Bupati Nunukan, jajaran beserta masyarakat Nunukan, atas keramahtamahan. Mulai dari penempatan di Nunukan sampai malam perpisahan ini.

“Sejak bertugas di Kabupaten Nunukan selama 2 tahun 7 bulan, saya merasa nyaman dan senang tinggal di Kabupaten Nunukan. Ini karena keramahtamahan Bupati beserta masyarakat yang menerima saya dan keluarga,” ungkapnya.

Tidak lupa juga, ia mengatakan bahwa selama bertugas di Nunukan, jika ada kata khilaf baik yang di sengaja maupun tidak di sengaja, meminta maaf yang sebesar-besarnya.

“Selama kami bertugas di sini, tentunya punya banyak kesalahan, kami minta maaf apabila ada kata salah kata dan khilaf,” tutupnya

Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid dalam sambutannya mengucapkan selamat jalan kepada Bapak Nasrulloh, SH beserta keluarga, dan di berikan kesehatan sehingga tiba di tempat tugas yang baru dengan selamat.

“Kami berharap bapak sukses dalam berkarier di tempat tugas yang baru,” tuturnya.

Di kesempatan yang sama, Bupati juga menyampaikan harapannya kepada seluruh pemangku kepentingan yang ada di Kabupaten Nunukan, untuk terus meningkatkan koordinasi, sinkronisasi dan tentunya komunikasi dan hubungan harmonis yang baik di semua stekholder dalam melaksanakan pengabdian kita kepada masyarakat, bangsa dan negara, pintahnya.

Diakhir acara, dilakukan pemberian cinderamata dan kenang – kenangan dari tamu dan undangan yang hadir, kemudian dilanjutkan dengan acara hiburan dengan bernyanyi bersama Forkopimda dengan lagu kemesraan.(ILO/Protokol)

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.