PT BAS Tegaskan Tak Ada Intimidasi, Justru Lindungi Kawasan dari Penebangan Ilegal

by Isman Toriko

TANA TIDUNG, Metrokaltara.com – Pihak manajemen PT Borneo Agro Sakti (BAS) akhirnya angkat bicara menanggapi pemberitaan yang menyebutkan adanya tindakan intimidasi terhadap masyarakat di wilayah kerja perusahaan.
Manager PT BAS Warisman dengan tegas membantah tudingan tersebut dan menegaskan bahwa pihaknya justru menjalankan tanggung jawab untuk melindungi kawasan dari aktivitas penebangan liar (illegal logging).

Menurut Warisman, dugaan intimidasi itu bermula dari laporan masyarakat mengenai adanya aktivitas pembersihan lahan dan penebangan pohon sengon di area kerja PT BAS.

“Begitu kami menerima informasi, kami langsung turun ke lokasi. Benar, ada kegiatan penebangan pohon sengon dan pembersihan lahan. Tapi kedatangan kami bukan untuk menekan masyarakat, melainkan memastikan siapa yang melakukan kegiatan ilegal tersebut,” ujarnya.

Ia menjelaskan, setiap aktivitas penebangan di wilayah konsesi harus memiliki izin pemanfaatan kayu dan membayar pajak kepada negara. Jika tidak, maka tindakan itu tergolong penebangan liar yang harus dicegah perusahaan.

“Kalau perusahaan membiarkan, nanti kami yang disalahkan oleh pemerintah. Karena itu, kami wajib menindak sesuai aturan,” tegas Warisman.

Lebih lanjut, Warisman menerangkan bahwa area tersebut merupakan wilayah kerja PT BAS yang mendapat izin pengelolaan dari PT Intraca Hutani Lestari. Karena itu, perusahaan berkewajiban melakukan patroli dan pengamanan secara rutin.
Ia juga membantah keras tudingan bahwa pihaknya datang dengan aparat untuk menakut-nakuti masyarakat.

“Semua perusahaan pasti ada pengamanan. Aparat itu bukan untuk menekan, tapi menjaga situasi tetap kondusif. Kami malah berdialog dulu dengan warga di lokasi,” jelasnya.

Bekerja Secara Terbuka dan Transparan

Dalam keterangannya, Warisman menegaskan bahwa PT BAS bekerja secara terbuka. Pihaknya telah melaksanakan sosialisasi di empat desa di Kecamatan Betayau, dengan mengundang tokoh adat, camat, kepala desa, dinas pertanian, hingga pemerintah daerah.

“Sampai sekarang tidak ada masyarakat yang menolak PT BAS. Justru mereka berharap kami segera beroperasi supaya lapangan pekerjaan terbuka. Kami berkomitmen 70 persen pekerja berasal dari warga sekitar,” katanya.

Selain membuka lapangan kerja, PT BAS juga memberi ruang dialog dengan tokoh adat dan masyarakat terkait identifikasi area penting seperti lahan keramat, kuburan, situs budaya, dan kebun warga sebelum tahap pembebasan dilakukan.

“Kami tidak asal membuka lahan. Semua melalui proses verifikasi bersama masyarakat. Makanya setelah proses ini selesai perusahaan akan menyelesaikan yang harusnya disepakati nantinya,” tambah Warisman.

Manager Legal PT BAS Asrul Aziz Saat Berdiskusi Bersama Warga Setempat Saat Tinjau Lokasi Lahan Yang Dibabat oleh Oknum Tak Bertanggung Jawab 

Sementara itu, Azrul Azis, Manager Legal PT BAS, menambahkan bahwa PT BAS merupakan bagian dari Hardaya Plantation Group, perusahaan yang telah berpengalaman mengelola enam kebun sawit di berbagai daerah termasuk Kalimantan Utara.

“Kebun ini yang keenam dan termasuk vital karena menjadi penyumbang devisa dan pajak bagi daerah maupun negara. Di setiap proyek strategis pasti ada unsur pengamanan dari TNI-Polri untuk menjamin keamanan,” ujarnya.

Azrul juga meminta UPTD KPH untuk turun langsung meninjau lokasi penebangan agar dapat memastikan kebenaran di lapangan dan mengambil langkah sesuai ketentuan hukum.

Dengan demikian, manajemen PT BAS menegaskan bahwa tudingan intimidasi terhadap masyarakat tidak berdasar.
Sebaliknya, perusahaan tengah menjalankan tanggung jawab sosial dan hukum untuk memastikan seluruh kegiatan berjalan sesuai aturan dan tetap menjaga hubungan baik dengan masyarakat sekitar. (rko)

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses