TANA TIDUNG, MK – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan ( Disdikbud ) Tana Tidung laksanakan sosialisasi pendidikan inklusi kepada Satuan Pendidikan PAUD se-Kabupaten Tana Tidung.
Sosialisasi ini dilakukan selama dua hari di ruang rapat kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tana Tidung pada Senin (11/11) hingga Selasa (12/11).
Pematerinya yang dihadirkan dalam kegiatan ini yaitu Erma Inayati dari Balai Penjamin Mutu Pendidikan Provinsi Jawa Timur.
Adapun peserta pada kegiatan ini yaitu seluruh Kepala Sekarang tingkat PAUD yang ada di Kabupaten Tana Tidung.
Terlihat seluruh hadirin menyimak dengan serius dan antusias paparan materi yang disampaikan oleh narasumber.
Kegiatan ini dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 48 Tahun 2023 mengatur tentang Akomodasi yang Layak (AYL) untuk peserta didik penyandang disabilitas.
Hal ini disampaikan Bidang Pembinaan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Pendidikan Non formal (PNF) Disdikbud Tana Tidung, Siti Khotijah.
“Untuk kegiatan sosialisasi pendidikan inklusi ini kami berdasarkan dengan peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan riset nomor 48 tahun 2023,” ujarnya.
Ia mengatakan sesuai Permendikbudristek yang telah disebutkan anak berkebutuhan khusus atau disabilitas baik di tingkat PAUD hingga perguruan tinggi memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pendidikan yang layak.
“Dari peraturan itu kita wajib memberikan akomodasi kepada para penyandang disabilitas baik ditingkat PAUD, SD, SMP, sampai ke perguruan tinggi untuk mendapat pendidikan yang layak,” katanya.
Ia sebutkan sosialisasi pendidikan inklusi ini ditujukan khusus kepada tenaga pendidik di satuan PAUD di Kabupaten Tana Tidung.
“Kalau kegiatan hari ini khusus untuk satuan paud dan yang terlibat pada kegiatan hari ini adalah para tenaga pendidik dan kepala sekolah di tingkat PAUD,” jelasnya.
Ia jelaskan tujuan sosialisasi ini untuk memberikan pemahaman kepada tenaga pendidik di satuan PAUD tentang cara implementasi pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus.
“Tujuan kegiatan ini tentunya satuan paud itu bisa memberikan implementasi kepada peserta didik yang disabilitas untuk di satuan PAUD atau satuan pendidikan masing-masing dan untuk mengetahui penyelenggaraan petunjuk teknis kegiatan tersebut,” ungkapnya.
Ia berharap dengan adanya kegiatan ini dapat dijadikan sebagai acuan guru-guru dalam implementasi pendidikan terhadap anak-anak disabilitas di sekolah masing-masing.
“Diharapkan dari kegiatan ini tenaga pendidik di bisa memberikan pelayanan dan mengakomodasi para penyandang disabilitas di satuan pendidikan atau sekolah masing-masing,” harapnya.
Selain itu, di Kabupaten Tana Tidung juga telah memiliki Sekolah Luar Biasa atau sekolah yang diperuntukkan khusus bagi anak-anak berkebutuhan khusus.
Namun sekolah tersebut tidak diperuntukkan bagi anak-anak usia dini yang masih membutuhkan pendidikan di tingkat PAUD.
“Di KTT ada SLB tetapi kalau SLB itu tingkat SD, SMP dan SMA sedangkan di PAUD itu tidak ada tapi kan di PAUD juga ada anak berkebutuhan khusus tapi tidak dipisahkan jadi mereka bergabung dengan anak-anak lainnya,” ucapnya.
Karena anak-anak berkebutuhan khusus usia dini harus bersekolah di PAUD umum dan berbaur dengan anak-anak lainnya.
Untuk itu pendidik di satuan PAUD harus dapat melakukan penanganan yang baik bagi peserta didiknya.
“Makanya guru dan kepala sekolah juga harus ada pengetahuan tentang inklusi sehingga dia tahu bagaimana cara menanganinya dan kenapa anak-anak ini juga perlu pelayanan yang sama seperti anak anak normal,” sambungnya.
Untuk saat ini penanganan anak berkebutuhan khusus di tingkat PAUD dilakukan dengan melibatkan tenaga psikolog atau dengan fisioterapi alami agar anak berkebutuhan khusus dapat berbaur dan beradaptasi dengan anak-anak lainnya.
“Untuk penanganannya para guru kadang bekerjasama dengan psikologi tapi kadang juga mereka menggunakan fisioterapi alami bagaimana supaya mereka bisa beradaptasi dengan anak-anak biasanya,” pungkasnya. (rko)