Rekrut PTPS, Bawaslu Pastikan Pilkada 2024 Berjalan Jujur dan Adil

by Isman Toriko

TANA TIDUNG, MK – Tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 telah memasuki verifikasi dokumen pendaftaran calon kepala daerah (cakada), termasuk di Kabupaten Tana Tidung untuk bupati dan wakil bupati.

Sembari mengawasi verifikasi administrasi syarat calon tersebut, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tana Tidung juga mempersiapkan petugas pengawas tempat pemungutan suara (PTPS).

Karena itu, mulai 12-18 September Bawaslu Tana Tidung telah membuka pendaftaran bagi masyarakat Tana Tidung untuk menjadi PTPS Pilkada Serentak yang akan digelar pada 27 November mendatang.

Ketua Bawaslu Tana Tidung Ardiansyah mengatakan, pembukaan pendaftaran ini adalah bagian dari upaya Bawaslu untuk mengawal dan memastikan pelaksanaan pemilihan berjalan dengan jujur, adil, efektif dan transparan di 49 TPS yang ada di  Kabupaten Tana Tidung.

Rekrutmen ini juga berdasarkan Surat Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor: 301/HK.01.01/K1/09/2024 tentang Petunjuk Teknis Pembentukan dan Pergantian Antar Waktu Pengawas Tempat Pemungutan Suara Dalam Pemilihan 2024.

“Kami mengajak seluruh masyarakat yang ingin berpartisipasi untuk segera mendaftar menjadi bagian untuk mengawal dan mengawasi pilkada serentak tahun 2024 di tanggal 27 November 2024 nanti,” kata Ardiansyah.

Pria yang akrab disapa Yoyo menjelaskan, informasi mengenai rekrutmen PTPS akan disebarluaskan ke papan pengumuman baik yang ada di kecamatan maupun desa di Tana Tidung.

Pengumuman itu mencakup pendaftaran penerimaan berkas seleksi administrasi, serta jadwal tes wawancara bagi peserta yang lulus dalam tahap seleksi administrasi. Pendaftaran dilakukan di 5 Panwaslu Kecamatan yang ada di Kabupaten Tana Tidung.

“Selain itu Bawaslu juga akan melakukan update informasi berkenaan dengan rekrutmen PTPS melalui akun sosial media Bawaslu kabupaten maupun panwaslu kecamatan. kita akan maksimalkan, informasi tersebut akan dimaksimalkan dengan baik agar seluruh masyarakat kabupaten Tana Tidung dapat bergabung sebagai pengawas TPS nantinya,” kata Yoyo.

Yoyo menambahkan, calon PTPS diharapkan tidak hanya berdomisili di area TPS tersebut tetapi juga siap untuk bekerja secara penuh waktu.

Menurutnya PTPS memiliki tanggung jawab yang sangat berat dalam menjaga  kelancaran pemungutan dan penghitungan suara di TPS sesuai dengan peraturan yang berlaku. (rko)

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.