TANA TIDUNG, Metrokaltara.com – Dinas Perhubungan Kabupaten Tana Tidung memastikan pembangunan tempat parkir dan pos jaga di Pelabuhan Keramat akan dimulai tahun ini. Pembangunan tersebut menjadi langkah awal sebelum dilakukan penarikan retribusi parkir di kawasan pelabuhan.
Kepala Dinas Perhubungan Tana Tidung, Arief Prasetiawan, mengatakan penarikan retribusi akan dilakukan langsung oleh petugas Dishub karena pelabuhan termasuk kawasan parkir khusus seperti pasar.
“Tempat parkir sama pos jaga di Pelabuhan Keramat tahun ini akan kami bangun agar segera bisa dilakukan penarikan retribusi. Pastinya setelah jadi, petugas kami yang akan menjaga,” ujarnya.
Arief menjelaskan pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum (PU) terkait status jalan menuju pelabuhan. “Jalannya masih milik PU, jadi kami sudah proses untuk alih aset,” katanya.
Selain itu, pihak desa setempat juga telah diberitahu mengenai rencana retribusi parkir. Dishub akan mengundang pengguna jalan di kawasan tersebut untuk mengikuti sosialisasi, yang rencananya dilakukan setelah peringatan 17 Agustus.
Tarif parkir yang diberlakukan nantinya sama seperti lokasi lainnya, yakni Rp 2.000 untuk sepeda motor. Namun, waktu pelaksanaannya belum bisa dipastikan karena masih menunggu pemasangan portal otomatis.
“Kenapa tahun ini harus kami bangun? Karena ini sudah jadi temuan BPK. Sudah ada fasilitas yang dibangun dan ada Perda terkait pemungutan retribusi, berarti harus kita laksanakan,” jelas Arief.
Ia menambahkan, proses akan dilakukan bertahap, dimulai dari pembangunan tempat parkir, lalu pos jaga, hingga pemasangan portal otomatis agar sistemnya lebih tertata. (rko)