Tiga OPD Tindaklanjuti Inpres KBM

by Muhammad Reza

TANJUNG SELOR, MK – Upaya menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Kota Baru Mandiri (KBM) Tanjung Selor gencar dilakukan. Seperti yang dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPR-Perkim), Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) dan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara).

Kepala DPUPR-Perkim Kaltara Suheriyatna mengungkapkan, upaya ini merupakan keseriusan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mempercepat terwujudnya KBM Tanjung Selor. Menurutnya, perintah pada Inpres kepada masing-masing OPD sudah cukup jelas sehingga harus dilaksanakan secara massif.

Alhasil, Dirjen Pengembangan Kawasan Transmigrasi, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi akan meninjau ke lapangan bersama dengan seluruh instansi terkait di dalam kementerian, untuk mengetahui sejauh mana progress pengembangnan KBM Tanjung Selor.

“Mereka menyetujui, usulan kita agar KBM yang terkena dampak Hak Pengelolaan Lahan (HPL) Transmigrasi untuk dialihfungsikan penggunaannya ke Pemprov Kaltara. Dalam waktu dekat akan dilakukan survei oleh instansi terkait luasannya,” kata Suheriyatna, saat dikonfirmasi belum lama ini.

Tidak hanya itu, agenda lainnya dalam pertemuan itu ialah terkait kewajiban perusahaan sawit untuk memberikan Corporate Social Responsibility (CSR) yang menyangkut lahan transmigrasi. Bentuk bantuan CSR-nya, kata Suheriyatna adalah menyediakan perumahan terhadap transmigran.

“Ini juga bertujuan untuk melihat keseriusan perusahaan sawit plasma dalam mengembangkan Kaltara, serta memancing proyek pembangunan desa yang berkenaan dengan dampak beroperasinya perusahaan sawit tersebut,” ujarnya.

Menurutya, upaya menyediakan perumahan dengan bantuan CSR juga telah dilakukan oleh provinsi lain. Karena itu, berdasarkan rapat yang dilaksanakan di Tarakan beberapa waktu lalu, perusahaan ditunjuk berkomitmen dengan Dirjen Pengembangan Kawasan Transmigrasi yang ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU).(humas)

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.