TARAKAN – Tim Konsolidasi dan Verifikasi Pelaku Sejarah Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara melakukan audiensi dengan Gubernur Kalimantan Utara, Dr. Zainal Arifin Paliwang, untuk menyampaikan sejumlah pokok pikiran terkait rencana penyusunan buku sejarah perjuangan pembentukan Provinsi Kaltara. Pertemuan tersebut menjadi langkah awal dalam upaya merangkum perjalanan panjang perjuangan pemekaran wilayah hingga berdirinya provinsi termuda di Indonesia itu.
Juru Bicara Tim Kerja Konsolidasi Sejarah Pembentukan Kaltara, Amir Hamzah, menjelaskan bahwa sejarah perjuangan pembentukan Kaltara memiliki fase yang panjang dan melibatkan banyak tokoh lintas generasi. Ia menyebutkan bahwa proses tersebut bermula dari diskusi awal sejumlah tokoh di Kalimantan Timur, termasuk almarhum H. Abdul Jalil Fatah dan Aladin Mering, sebelum diteruskan oleh mahasiswa asal Kaltara di Malang melalui berbagai kegiatan intelektual.
“Awal gagasan pembentukan Kaltara muncul dari para orang tua kita, lalu diteruskan oleh mahasiswa melalui kegiatan seperti seminar di Malang yang menghadirkan tokoh-tokoh dari Kaltim dan wilayah utara,” tutur Amir, Senin (17/11/25).
Ia menambahkan bahwa perjalanan panjang tersebut beberapa kali mengalami stagnasi, mulai dari forum diskusi ringan, pembentukan komisi, hingga terbentuknya presidium yang menggelar sejumlah pertemuan di Derawan. Para tokoh seperti almarhum Anang dan almarhum Mas Julian mantan Bupati Berau ikut berperan dalam fase ini.
Stagnasi kembali terjadi, sebelum akhirnya para senior KNPI seperti almarhum Dr. Yunus Abbas, Abdul Hair, dan Hamid Amren kembali menggerakkan perjuangan tersebut. KNPI lalu membentuk Tim Percepatan Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara dengan melibatkan seluruh kabupaten/kota, termasuk setelah pemekaran Kabupaten Tana Tidung.
Gerakan KNPI meliputi demonstrasi, dialog dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga, Kementerian Dalam Negeri, hingga Dirjen Otonomi Daerah. Pada 2007, perjuangan ini diwujudkan dalam pertemuan kepala daerah se-Kaltara di Bulungan yang turut dihadiri pimpinan DPRD.
“Namun saat itu KNPI tidak memiliki kekuatan finansial untuk melanjutkan perjuangan secara intensif. Almarhum Dr. Yusuf kemudian menginisiasi pembentukan Masyarakat Kaltara Bersatu (MKB), yang akhirnya menjadi motor utama hingga cita-cita pembentukan Provinsi Kalimantan Utara terwujud,” jelas Amir.

Tim Kerja Konsolidasi Sejarah Pembentukan Kaltara usai menghadap Gubernur Kaltara, Dr. H. Zainal A Paliwang, SH., M.Hum diruang kerja Kantor Gubernur Kaltara.
Dalam audiensi, Gubernur Kaltara menegaskan bahwa penyusunan buku sejarah harus dilakukan secara komprehensif, tidak berdasarkan satu versi, dan melibatkan seluruh pelaku sejarah sejak 1998 hingga Kaltara terbentuk pada 2012. Menurutnya, dokumentasi sejarah harus menjadi pembelajaran bagi generasi berikutnya.
“Pak Gubernur menginginkan buku ini tidak menyisakan satu pun pihak yang pernah berjuang. Ini sejarah, dan harus menjadi pelajaran bahwa pembentukan Kaltara adalah proses panjang dan tidak mudah,” tambah Amir.
Selain memberikan dukungan moral, Gubernur juga menyatakan kesediaan pemerintah provinsi untuk mendukung pendanaan penyusunan buku. Gubernur meminta agar Kerangka Kerja (KK) dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) segera disusun untuk mempercepat proses pelaksanaan. Penyusunan buku akan berada di bawah koordinasi Bappeda, dan sebelum dicetak akan melalui seminar serta bedah buku untuk memastikan akurasi sejarah. Ia juga mendorong agar penerbitan dilakukan melalui Gramedia demi kualitas yang lebih baik.
Sementara itu, Ketua Tim Kerja Konsolidasi Sejarah Pembentukan Kaltara, Ali Sadat, menyampaikan apresiasi atas dukungan yang diberikan oleh Gubernur.
“Alhamdulillah, selesai pertemuan Tim Kerja Konsolidasi dan Verifikasi Pelaku Sejarah Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara yang dipimpin langsung oleh Ketua Tim dan diterima oleh Bapak Gubernur di ruang kerja beliau. Dan disetujui oleh Gubernur untuk melaksanakan seminar, bedah buku, dan menerbitkan buku sejarah tentang siapa saja pelaku dalam pembentukan Provinsi Kalimantan Utara,” ujar Ali Sadat.
Dengan dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi Kaltara, tim optimistis penyusunan buku sejarah ini dapat dilakukan secara komprehensif, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan sehingga menjadi referensi sejarah yang penting bagi masyarakat dan generasi mendatang.

