TARAKAN – Universitas Borneo Tarakan (UBT) resmi memperoleh izin pembukaan Program Studi (Prodi) Strata 1 (S1) Kehutanan dari Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia.
Dengan diterbitkannya Surat Keputusan (SK) tersebut, UBT mulai mempersiapkan berbagai kebutuhan akademik dan administratif untuk membuka penerimaan mahasiswa baru angkatan pertama yang ditargetkan pada tahun akademik 2027.
Rektor UBT, Prof. Yahya Ahmad Zein, mengonfirmasi penerbitan izin pembukaan program studi tersebut saat ditemui, Selasa (13/10/26). Menurutnya, SK dari kementerian menjadi dasar hukum bagi pihak universitas untuk melanjutkan tahapan persiapan operasional program studi.
“SK dari Menteri terkait izin pembukaan prodi anyar ini sudah resmi keluar. Ini menjadi pijakan awal bagi kami di kampus untuk mempersiapkan segalanya,” ujar Prof. Yahya.
Ia menjelaskan, kehadiran Prodi S1 Kehutanan diharapkan dapat menambah pilihan pendidikan tinggi bagi masyarakat, khususnya generasi muda di Kalimantan Utara (Kaltara). Selain itu, pembukaan program studi baru tersebut juga berpotensi meningkatkan daya tampung penerimaan mahasiswa baru UBT.
Menurut Prof. Yahya, pembukaan Prodi Kehutanan didasarkan pada potensi sumber daya alam Kaltara yang memiliki kawasan hutan cukup luas dan membutuhkan pengelolaan secara terencana.
Ketersediaan sumber daya manusia (SDM) yang memiliki kompetensi di bidang kehutanan dinilai penting untuk mendukung pengelolaan hutan, konservasi, serta pemanfaatan sumber daya alam secara berkelanjutan.
Melalui program studi tersebut, UBT diharapkan dapat menghasilkan lulusan yang memiliki kemampuan akademis dan keterampilan dalam mendukung pengelolaan sektor kehutanan di Kaltara.
Dari sisi tenaga pengajar, UBT telah memiliki sejumlah dosen dengan latar belakang keilmuan kehutanan yang selama ini tersebar di beberapa program studi di bawah Fakultas Pertanian.
Keberadaan Prodi S1 Kehutanan nantinya diharapkan menjadi wadah akademik bagi para dosen tersebut untuk mengembangkan keilmuan sesuai bidang keahlian masing-masing.
Meski izin pembukaan program studi telah diterbitkan, UBT belum menetapkan jumlah kuota mahasiswa baru untuk angkatan pertama tahun 2027. Pihak universitas masih harus mengajukan usulan daya tampung kepada kementerian untuk melalui proses verifikasi dan penetapan.
Selain mempersiapkan pembukaan Prodi S1 Kehutanan, UBT juga tengah mengajukan izin pembukaan Program Magister (S2) Pendidikan Dasar.
Pengajuan program pascasarjana tersebut ditujukan untuk memperluas akses pendidikan lanjutan sekaligus mendukung peningkatan kualifikasi dan kompetensi tenaga pendidik, khususnya di wilayah Kalimantan Utara.
Saat ini, UBT mengelola sebanyak 35 program studi aktif dari berbagai disiplin ilmu. Dengan rencana pengoperasian Prodi S1 Kehutanan, jumlah program studi tersebut diproyeksikan bertambah menjadi 36.
Pembukaan program studi baru ini menjadi salah satu langkah UBT dalam mengembangkan layanan pendidikan tinggi sekaligus menyiapkan sumber daya manusia yang sesuai dengan kebutuhan pembangunan daerah.

