TARAKAN – Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes., menyerahkan bantuan Program Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI kepada 178 Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di Kota Tarakan.
Penyerahan bantuan berlangsung di Gedung Wanita Pemerintah Kota Tarakan, Kamis (24/9/26), dan menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mendukung pemenuhan kebutuhan serta peningkatan kemandirian kelompok masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesejahteraan sosial.
Kegiatan tersebut dihadiri perwakilan Kepala Sentra Handayani, Edy Santoso, Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala DP3APPKB, para camat dan lurah se-Kota Tarakan, Ketua LKS, serta Ketua PKBI Cabang Kota Tarakan.
Dalam sambutannya, Khairul menekankan agar bantuan pemerintah tidak hanya digunakan untuk memenuhi kebutuhan konsumtif, tetapi juga dapat menjadi stimulan bagi penerima yang masih memiliki kemampuan untuk berusaha.
Dari total penerima bantuan, sebanyak 45 orang mendapatkan bantuan modal usaha dalam bentuk barang dengan nilai sekitar Rp3 juta per orang. Bantuan tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan untuk mengembangkan usaha sehingga dapat menjadi sumber pendapatan secara berkelanjutan.
“Harapan kami, bantuan ini menjadi stimulan. Bapak-Ibu yang masih mampu berusaha, mudah-mudahan bisa keluar dari kondisi sulit dan kehidupannya menjadi lebih baik. Tangan di atas jauh lebih baik daripada tangan di bawah,” ujar Khairul.
Selain mendorong kemandirian penerima, Khairul juga menekankan pentingnya akurasi dan pemutakhiran data penerima bantuan sosial. Menurutnya, data yang tepat menjadi salah satu faktor penting agar program pemerintah dapat diberikan kepada masyarakat yang sesuai dengan kriteria dan kebutuhannya.
Adapun bantuan ATENSI kali ini disalurkan kepada 178 PPKS dengan rincian 45 orang kelompok rentan, 73 korban penyalahgunaan NAPZA melalui LKS Sekata, 22 lanjut usia, 5 anak, dan 33 penyandang disabilitas.
Pemerintah Kota Tarakan berharap bantuan tersebut dapat memberikan manfaat bagi penerima, mendorong peningkatan kesejahteraan, serta memperkuat kemandirian masyarakat.
Program tersebut juga diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah, lembaga kesejahteraan sosial, dan masyarakat dalam memberikan pelayanan serta perlindungan sosial bagi kelompok yang membutuhkan.

