Pemkot Tarakan Raih Penghargaan Capaian Terbaik Indeks Reformasi Hukum 2026

by Suiman Namrullah

SAMARINDA – Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan meraih penghargaan atas capaian terbaik dalam Penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2026. Penghargaan tersebut diterima langsung Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes., dalam rangkaian Upacara Hari Pengayoman ke-81 Tahun 2026 di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur, Samarinda, Rabu (19/8/26).

Penghargaan tersebut menjadi bentuk apresiasi terhadap upaya Pemkot Tarakan dalam mendorong pelaksanaan reformasi hukum di daerah, khususnya melalui penguatan tata kelola pemerintahan dan pembentukan regulasi yang berkualitas serta selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Capaian dalam Penilaian IRH Tahun 2026 ini menunjukkan komitmen Pemkot Tarakan dalam membangun penyelenggaraan pemerintahan yang tertib, efektif, akuntabel, dan berlandaskan kepastian hukum.

Pemkot Tarakan menilai reformasi hukum merupakan salah satu aspek penting dalam mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik. Karena itu, kualitas regulasi terus didorong agar mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus memberikan kepastian dalam pelaksanaan kebijakan pemerintah daerah.

Penghargaan tersebut diharapkan menjadi motivasi bagi Pemkot Tarakan untuk mempertahankan dan meningkatkan capaian reformasi hukum pada masa mendatang. Upaya tersebut juga menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan pemerintahan yang profesional, transparan, dan berintegritas.

Dengan capaian ini, Pemkot Tarakan berkomitmen untuk terus memastikan setiap kebijakan dan regulasi yang dibentuk tidak hanya sesuai dengan ketentuan hukum, tetapi juga memiliki manfaat bagi masyarakat serta mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik.

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses