Anggaran Terealokasi, Kaltara Utus 13 Kafilah

by Muhammad Aras

TANJUNG SELOR, MK – Kepala Bagian (Kabag) Keagamaan Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kalimantan Utara (Kaltara), Rosyid mengatakan, dari 51 orang yang lolos pada MTQ tingkat provinsi, sebanyak 13 orang akan mewakili Provinsi Kaltara pada MTQ tingkat nasional ke-28 yang akan berlangsung pada 12 hingga 21 November 2020 di Sumatera Barat (Sumbar). “Berdasarkan hasil rapat Pemprov Kaltara bersama Kanwil Kemenag Kaltara, 13 orang yang akan mengikuti MTQ ke-28 ini merupakan hasil seleksi dari nominasi tingkat nasional, seperti nominator tahun 2018 di Medan, MTQ nasional Pontianak 2019, dan memiliki kapasitas,” ujar Rosyid.

Rosyid mengatakan 13 wakil Kaltara ini sudah dilakukan pemeriksaan swab di RSUD Tarakan. “Pemeriksaan swab merupakan salah satu persyaratan untuk masuk ke Kota Padang, Sumatera Barat. Jadi, mereka harus menunjukkan bukti pemeriksaan swab 2 hari sebelum keberangkatan,” ungkapnya.

Terkait dengan anggaran, Rosyid mengatakan bahwa tiap tahun dana MTQ dianggarkan sebesar Rp 5 miliar, namun tahun ini karena wabah pandemi sehingga anggaran banyak yang direalokasi untuk penanganannya, termasuk dana MTQ. Hasilnya, anggaran MTQ menjadi Rp 1 miliar. “Dari Rp 1 miliar yang dianggarkan, sekitar Rp 525 Juta digunakan untuk penyelenggaraan MTQ tingkat provinsi ke-5 melalui Daring serta operasional Rp 100 juta,” urainya.

Adapun untuk anggaran dalam kesertaan pada MTQ tingkat nasional tahun ini, sekitar Rp 300 juta. “Dana ini akan digunakan selama mengikuti MTQ tingkat nasional di Sumatera Barat selama 12 hari. Mulai dari transportasi hingga akomodasi lainnya,” paparnya.

Rosyid juga menegaskan bahwa pengurus daerah dari Kaltara sepakat untuk tidak mengizinkan kafilah yang tidak disertakan pada MTQ nasional kali ini, untuk berangkat menggunakan biaya sendiri. Alasannya, adalah masih maraknya wabah Covid-19 di Indonesia termasuk di Sumatera Barat. “Kami tidak membuka peluang bagi kafilah untuk berangkat sendiri menggunakan anggaran pribadi, karena alasan pandemi. Pengurus tidak dapat bertanggung jawab kalau itu terjadi,” tutupnya.(humas)

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.