TARAKAN, MK – Wakil rakyat memiliki tanggung jawab yang sangat besar, karena dipercaya untuk membawa suara dan aspirasi masyarakat ke dalam kebijakan yang akan mempengaruhi kehidupan banyak orang.
Sebagai perwakilan, mereka harus mampu mendengarkan, memahami, dan memperjuangkan kepentingan rakyat yang mereka wakili, serta memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil berlandaskan pada keadilan dan kebaikan bersama. Tanggung jawab ini tidak hanya sekadar formalitas, tetapi merupakan amanah yang harus dijalankan dengan integritas, dedikasi, dan komitmen yang tinggi.
Demikian disampaikan Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr. H. Zainal A. Paliwang, SH, M.Hum, yang diwakili oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kaltara, Sipta Meylina, S.Psi., M.M., saat membuka Orientasi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten/Kota se-Kaltara periode 2024-2029 Angkatan Pertama di Hotel Tarakan Plaza, Selasa (3/9/2024).
Sipta menyampaikan, orientasi ini penting untuk meningkatkan kapabilitas para anggota DPRD dalam menjalankan tugas pemerintahan dan pembangunan.
“Orientasi ini diadakan untuk membekali para wakil rakyat dengan pengetahuan, keahlian, keterampilan, dan sikap yang profesional. Tujuannya adalah menciptakan pemerintahan yang bersih dan berwibawa,” ujarnya saat membaca sambutan Gubernur.
Dalam pelaksanaan tugasnya, anggota DPRD diharapkan dapat berpikir rasional dan mengambil keputusan berdasarkan hukum yang berlaku. “Sinergi antara pemerintah dan DPRD sangat diperlukan untuk mencapai pembangunan Kaltara yang lebih baik,” tambah Sipta.
Kegiatan orientasi ini diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 6 Tahun 2024 dan akan berlangsung dalam dua sesi. Sesi pertama telah digelar pada Selasa (3/9) dengan peserta dari DPRD Kabupaten Bulungan, Nunukan, dan Malinau sebanyak 75 orang. Sementara sesi kedua dijadwalkan pada Selasa (10/9), dengan peserta dari DPRD Kota Tarakan dan Kabupaten Tana Tidung sebanyak 50 orang.
Diharapkan orientasi ini dapat menghasilkan anggota DPRD yang mampu berperan sebagai mitra pemerintah daerah yang efektif dan berkontribusi dalam memperkuat persatuan bangsa. (**)