APBD Perubahan Malinau Rp 1,455 Triliun Disahkan Oleh DPRD Malinau

by Muhammad Reza

MALINAU – Rapat Paripurna ke 11 DPRD Malinau menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kabupaten Malinau tahun 2019 senilai Rp1,455 triliun. APBD-P Kabupaten Malinau tidak mengalami penambahan, hanya terjadi pergeseran anggaran yang diprioritaskan.

Foto: Humas

“Sehingga, kita di daerah hanya melakukan penyesuaian belanja, dengan melakukan pergeseran yang tidak dapat diserap menjelang akhir tahun ini,” kata Bupati Malinau Dr. Yansen TP, M.Si usai menghadiri Sidang Paripurna di Ruang Rapat Komisi DPRD Malinau, Senin (12/8).

Menurutnya, TPAD Malinau dan Banggar DPRD Malinau hanya melakukan pergeseran terhadap penambahan kegiatan-kegiatan baru. Khususnya kegiatan alokasi khusus dari anggaran pusat dan bantuan keuangan Provinsi.

“Saya harapkan seluruh OPD dapat mengefisienkan waktu dengan anggaran yang ada di sisa beberapa bulan kedepan. Terutama dari segi pengendalian dan pengawasan,” tegasnya.

Bupati Yansen TP mengharapkan keberhasilan Pemerintah Daerah meraih WTP 5 kali berturut-turut, untuk dapat menjadi acuan dan sadar dalam pengelolaan kuangan daerah terutama mempertanggungjawabkan kegiatan-kegiatan yang telah ditetapkan dalam APBD Perubahan ini.

“Jadi bukan hanya menghabiskan anggaran semata, melainkan indikator kinerja harus selaras dengan visi dan misi daerah yang tercantum dalam RPJMD tahun keempat ini,” jelasnya.

Pencapaian visi dan misi harus dicapai dan dipertahankan untuk lebih ditingkatkan lagi agar semangatnya harus benar-benar dalam menjalankan perencanaan dan pengawasan yang baik. Sehingga tujuan pembangunan yang telah direncanakan bersama dapat terwujud yakni masyarakat Malinau yang maju dan sejahtera. (red/hms)

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.