APBD Perubahan 2020 Tidak Bertambah

by Redaksi Kaltara

MALINAU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Malinau menggelar Sidang Paripurna Penandatanganan Rancangan APBD Perubahan tahun anggaran 2020 bersama Pemerintah Kabupaten Malinau, Senin (21/9/2020). Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Malinau Wempi W Mawa didampingi Wakil Ketua DPRD I Lewi berserta Wakil Bupati Malinau Dr. Topan Amrullah.

Rapat paripurna dilaksanakan secara terbuka, namun, tetap menerapkan protokol kesehatan. Peserta yang hadir melakukan pengecekan suhu tubuh oleh petugas. Begitu pula di dalam ruang sidang dilaksanakan jaga jarak. Ketua DPRD Malinau Wempi W Mawa menyampaikan, bahwa penetapan APBD Perubahan tahun 2020 ini memang sangat berat. Sebab, masih dalam situasi pandemi Covid-19.

“Biasanya dihadiri masyarakat, tetapi sidang paripurna ini tidak menghilangkan esensinya dan bisa dipublikasikan lebih optimal. Sehingga masyarakat bisa mengetahui dan memahami situasi saat ini,” ujar Wempi.

Menurut Wempi, persetujuan APBD Perubahan ini telah sesuai instruksi Menteri Keuangan. Dimana, APBD murni telah merelokasikan anggaran pencegahan Covid-19 dari angka Rp120 miliar menjadi Rp50 miliar. “Penanganan Covid-19 sudah berjalan Rp30 miliar dan untuk mengantisipasi hingga akhir tahun ini maka masih ada persediaan Rp20 miliar,” katanya.

Selebihnya, kata dia, anggaran tersisa di APBD perubahan sudah dikembalikan ke pos-pos kegiatan masing-masing. “Tidak semua pos anggaran yang dikembalikan. Jadi memang ada yang wajib harus segera diselesaikan dari setiap masing-masing OPD ke depannya,” jelasnya.

Dia berharap Pemerintah Kabupaten Malinau dapat memaksimalkan anggaran meski tidak mengalami perubahan pendapatan. “Kita masih menyesuaikan dengan situasi pandemi Covid-19 serta pemulihan ekonomi masyarakat,” jelasnya.(ian/red)

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.