Audiensi ke Polres Tarakan, Kelompok Ali Wasbar Dorong Penegakan Hukum yang Berkeadilan

by Suiman Namrullah

TARAKAN – Kelompok pihak Ali Wasbar melakukan audiensi dengan jajaran Polres Tarakan, Selasa (22/9/26). Audiensi tersebut dilakukan untuk menyampaikan sejumlah persoalan terkait sengketa lahan yang berlokasi di antara Sungai Siabui dan Sungai Tidulan, Kelurahan Juata Laut, Kecamatan Tarakan Utara.

Koordinator kelompok, Sabirin Sanyong, mengatakan kegiatan tersebut sebelumnya direncanakan sebagai mediasi. Namun, agenda kemudian diubah menjadi audiensi.

“Sejak tadi malam kami dikonfirmasi. Karena kami melihat laporan itu ada di Reskrim, sehingga yang sebelumnya mediasi kemudian kami ubah menjadi audiensi,” ujar Sabirin ditemui usai audiensi dengan pihak Polres Tarakan, Selasa (22/9/2026).

Menurutnya, mediasi sebelumnya telah dilakukan oleh pihak kepolisian. Karena itu, pihaknya memilih menyampaikan aspirasi dan sejumlah persoalan hukum melalui audiensi.

Sabirin menegaskan, pihaknya berharap penyelesaian persoalan tersebut tetap mengedepankan prinsip kemanfaatan, kepastian, dan keadilan hukum.

“Pada intinya dari sisi hukum, kami ingin menegakkan kemanfaatan hukum. Bukan berarti menutup kemungkinan berbicara tentang kepastian hukum. Prinsip hukum itu ada kemanfaatan, kepastian hukum, dan keadilan hukum,” katanya.

Ia menjelaskan, kemanfaatan hukum menurutnya dapat ditempuh melalui proses mediasi dengan mempertemukan para pihak yang bersengketa. Apabila tidak ditemukan titik temu, barulah proses hukum dapat berlanjut pada aspek kepastian hukum.

Kelompok Ali Wasbar saat melakukan audiensi dengan pihak polres Tarakan.

“Kalau kedua belah pihak tidak ada titik temu, baru kita berbicara kepastian hukum. Itu sudah berbicara tentang surat-menyurat, siapa yang punya surat, siapa yang punya saksi, dan lain sebagainya,” jelasnya.

Sabirin juga menyampaikan bahwa pihaknya dlm wkt dekat akan melayangkan gugatan perdata pada para pihak yg menguasai lahan ali wasbar secara melawan hukum.

Ia mengatakan, pihaknya saat ini tengah mempertanyakan penanganan laporan hukum yang dinilai belum berjalan sebagaimana yang mereka harapkan.

“Kami masih menduga ada tebang pilih, ada ketidakadilan, dan tidak menerapkan equality before the law,” ujarnya.

Menurut Sabirin, pihaknya ingin agar kepolisian memberikan perlakuan yang sama kepada seluruh pihak yang tengah bersengketa.

Ia menyoroti adanya laporan dari pihak lain yang menurutnya dapat berproses lebih cepat, sementara laporan dari kelompoknya disebut belum mendapatkan tindak lanjut yang mereka harapkan.

“Jangan sampai ketika kami melakukan pelaporan tidak segera diproses atau ditindaklanjuti, sementara dari kelompok sana melakukan pelaporan itu cepat. Ini yang kami peringatkan kepada kepolisian supaya berlaku adil kepada semua pihak yang bersengketa,” katanya.

Dalam audiensi tersebut, pihaknya juga meminta agar aspirasi mereka disampaikan kepada jajaran kepolisian di tingkat yang lebih tinggi.

Sabirin berharap penanganan perkara dilakukan secara profesional, objektif, dan tidak membeda-bedakan para pihak.

“Menegakkan hukum tanpa pandang bulu itu penting. Menempatkan equality before the law juga penting, sehingga tidak terjadi tebang pilih,” tegasnya.

Terkait langkah selanjutnya, Sabirin mengatakan kelompok Ali Wasbar berencana kembali menempuh jalur hukum. Pihaknya menyebut akan mengajukan laporan terkait dugaan pemanfaatan lahan milik orang lain tanpa hak.

“Kami dari kelompok Ali Wasbar akan melakukan laporan. Kemarin kami diskusi apakah pidana atau perdata. Karena aturan hukum ketika persoalan perdatanya diajukan, persoalan pidananya dihold utk sementara. Sebaliknya juga begitu. Oleh karena itu, persoalan perdata dulu yang kami laporkan,” ungkapnya.

Ia menambahkan, laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penggunaan atau penguasaan lahan milik Ali Wasbar tanpa hak.

Sabirin juga menyebut adanya dugaan keterlibatan pihak tertentu dalam penguasaan lahan tersebut. Namun, ia menegaskan hal tersebut masih sebatas dugaan dan akan dibuktikan melalui proses hukum.

“Kami menduga ada oknum-oknum yang melakukan penyerobotan dan ada dugaan backing di belakangnya. Itu tentu akan kami buktikan melalui proses hukum,” pungkasnya.

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses