TANJUNG SELOR, MK : Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kalimantan Utara (Kaltara), kawal Verifikasi Administrasi (Vermin) Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kaltara, Sulaiman mengaku pengawasan yang dilakukan sesuai dengan tahapan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Pengawasan yang kita lakukan, tentu sesuai dengan tahapan dan jadwal yang ditetapkan oleh KPU. Untuk saat ini, masih dalam pengawasan verifikasi administrasi Bacaleg DPRD,” ujar Sulaiman saat dikonfirmasi, Jumat (16/6).
Ia menjelaskan dalam Vermin Bacaleg pihaknya tengah mengatensi perangkat Bawaslu mulai dari tingkat kabupaten dan kota, pengawas kecamatan maupun pengawas kelurahan/desa agar aktif mengawal tahapan tersebut.
Selain itu, Bawaslu se Kaltara juga melakukan patroli kawal hak pilih masyarakat. Tentu tujuannya untuk memastikan masyarakat terdaftar atau memililk hak pilih.
Apalagi sebelumnya sudah dilakukan pleno Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) di tingkat kabupaten-kota. Kemudian ada masa perbaikan sebelum penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT).(nus/MK*1)