Bidang SDA PUPR-PERKIM Kaltara Bersama BWS Kalimantan V Verifikasi Aset Daerah Irigasi Sajau

by Muhammad Refy Ramadhan

TANJUNG SELOR, MK — Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas PUPR-PERKIM Provinsi Kalimantan Utara bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan V Tanjung Selor melaksanakan verifikasi lapangan terhadap aset di Daerah Irigasi (DI) Sajau, Jumat (10/4).

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil rapat koordinasi yang telah dilaksanakan sebelumnya. Verifikasi lapangan dilakukan sebagai upaya memastikan kondisi eksisting aset sekaligus mencocokkan data dan rencana penanganan yang telah dibahas bersama.

Dalam pelaksanaannya, tim melakukan peninjauan secara langsung terhadap sejumlah lokasi dan aset pada jaringan irigasi yang direncanakan untuk diserahkan kepada BWS Kalimantan V Tanjung Selor.

Verifikasi ini menjadi tahapan penting untuk memperoleh gambaran faktual mengenai kondisi aset di lapangan. Selain kondisi fisik, pengecekan juga dilakukan terhadap kesesuaian lokasi dan data aset sebagai bahan dalam proses tindak lanjut penyerahan.

Kepala Bidang SDA Dinas PUPR-PERKIM Provinsi Kalimantan Utara, Pelmi Sulta, S.T., M.M., menyampaikan bahwa verifikasi lapangan diperlukan agar proses penyerahan aset dapat didukung oleh data dan kondisi aktual yang jelas.

“Verifikasi lapangan ini penting untuk memastikan kondisi aset yang akan diserahkan sesuai dengan data yang ada. Dengan melihat langsung kondisi eksisting, kita dapat memperoleh gambaran yang lebih jelas mengenai kebutuhan penanganan dan tindak lanjut sebelum proses penyerahan dilakukan,” ujarnya.

Menurutnya, koordinasi bersama BWS Kalimantan V Tanjung Selor juga diperlukan untuk menyamakan pemahaman terkait kondisi aset, lokasi, serta rencana penanganan terhadap jaringan irigasi yang menjadi objek verifikasi.

“Melalui verifikasi bersama, kami dapat menyelaraskan data dan informasi teknis sehingga langkah selanjutnya dapat dilakukan secara lebih terarah. Ini juga menjadi bagian dari upaya memastikan aset yang diserahkan memiliki informasi dan kondisi yang dapat dipertanggungjawabkan,” tambahnya.

Hasil verifikasi lapangan selanjutnya diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi dan dasar dalam menentukan kebijakan serta langkah strategis berikutnya. Data yang diperoleh juga akan mendukung proses penyiapan aset sebelum diserahkan kepada BWS Kalimantan V Tanjung Selor.

Kegiatan ini sekaligus mencerminkan pentingnya sinergi antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dan pemerintah pusat dalam pengelolaan infrastruktur sumber daya air, khususnya jaringan irigasi.

Dengan adanya verifikasi secara langsung, proses penyerahan aset diharapkan dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan sesuai dengan kondisi serta data teknis yang sebenarnya, sehingga keberlanjutan pengelolaan jaringan irigasi dapat terjamin. (Fy/red)

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses