Samarinda, MK – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kaltim berhasil menggagalkan penyelundupan puluhan tengkorak hewan langka yang dilindungi di Indonesia. Selain mengamankan puluhan tengkorak, satu orang pelaku pengepul hewan langka juga berhasil diamankan petugas.
Beberapa jenis tengkorak satwa langka yakni orang utan, burung julang jambul, burung enggang gading, burung krangkong dan penyu sisik.
Kepala BKSDA Kaltim Sunandar mengatakan sejumlah kerangka hewan langka ini rencananya akan dikirim ke luar negeri, karena memiliki nilai jual cukup fantastis. Kerangka satwa ini juga berfungsi untuk alat kosmetik dan obat-obatan. “Rencananya kerangka ini akan diekspkor ke luar negri, karena memiliki nilai jual cukup tinggi,” ujar Sunandar kepada Metro Kaltara di kantornya, Selasa (05/04).
Sementara itu, seorang pelaku yang merupakan warga berambai Kalteng terpaksa diamankan petugas karena berprofesi sebagai pengepul. Menurut pengakuannya, tersangka berinisial MG tersebut membeli hewan seperti kucing hutan dan musang yang dijual warga di pasar.
Pria yang memiliki satu orang anak tersebut kemudian memasarkannya lewat media sosial seperti Facebook dan Twiter. “Saya hanya membelinya di pasar, karena di tempat saya di berambai banyak yang jual bebas di pasar. Saya hanya untung 50 hingga 100 ribu untuk satu ekornya,” aku MG.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 21 Ayat (2) huruf (b) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990, tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dengan ancaman lima tahun penjara. (Gladis/MK*1)