BULUNGAN, MK – Komis 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bulungan mengelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama BPJS, RSUD, Dinkes Bulungan, terkait dengan layanan kesehatan masyarakat di rumah sakit daerah dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Tanjung selor.
Rapat ini dipimpin oleh ketua komisi 1 DPRD Bulungan Rozana bin serang, rapat ini berlangsung di ruang rapat Kantor DPRD kabupaten Bulungan, Senin (14/04).
Rozana menjelaskan bahwa rapat ini membahas terkait video warga yang tidak mendapatkan pelayanan di RSD Tanjung Selor dan sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu.
“Hari ini komisi 1 memanggil kepala BPJS, DINKES, RSUD, dan beberapa Dokter spesialis untuk membahasa terkait yang viral beberapa waktu lalu yang tidak dibiayai oleh bpjs karna tidak masuk kriteria,” Jelasnya kepada Metro Kaltara.
lebih lanjut Ia juga mengatakan bahwa bpjs telah menjelaskan bahwa pasien yang langsung berobat ke rumah sakit IGD dan penyakitnya itu tidak masuk dalam kriteria.
“Dari penjelasan BPJS bahwa pasien yang tidak masuk kriteria pasien gawat darurat maka BPJS tidak menanggung dan yang viral beberapa waktu lalu itu pasien yang tidak masuk kriteria gawat darurat maka tidak di tanggung oleh BPJS ini sudah menjadi aturan dari pusat,” katanya.
“Dan yang bisa menentukan pasien itu gawat darurat atau tidak hanya dokter, bukan BPJS,” lanjutnya.
Ia juga mengatakan bahwa rapat ini juga untuk mencari solusi untuk pasien yang tidak masuk dalam kriteria pasien gawat darurat.
“Hari ini untuk mencari solusi untuk pasien yang tidak masuk dalam kriteria gawat darurat dan sampai saat ini kami belum bisa menemukan solusi yang dapat mencover untuk pasiennya yang tidak masuk dalam kriteria gawat darurat”. (Fy/red)