Keterbukaan Informasi Menjadi Bagian Dari Pelayanan Publik Yang Berkualitas

by Redaksi Kaltara

Bulungan, MK – Komisi Informasi (KI) Provinsi Kaltara menggelar sosialisasi dan bimtek kuisioner monitoring dan evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) perangkat daerah Pemkab Bulungan di Aula Pertemuan Dinas Perpustakaan Kaltara di Jl Rajawali, Tanjung Selor pada Kamis (11/6).

Kegiatan dihadiri Wakil Bupati (Wabup), Kilat, A.Md yang berpesan agar setiap perangkat daerah memahami setiap indikator penilaian, mengisi kuisioner secara objektif, akurat dan sesuai kondisi sebenarnya.

Wabup menegaskan, Pemkab berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik termasuk dalam bidang keterbukaan informasi. Keterbukaan tersebut harus diwujudkan melalui penguatan peran PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi), penyediaan informasi yang mudah diakses masyarakat serta peningkatan kapasitas SDM yang menangani layanan informasi publik.

“Setiap perangkat daerah harus mampu membangun budaya keterbukaan informasi sebagai bagian dari pelayanan publik yang berkualitas,” ujar Wabup. Diingatkan, UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang KIP memberikan landasan yang kuat bagi badan publik untuk membuka akses informasi kepada masyarakat secara luas. Selain informasi yang dikecualikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Melalui kegiatan ini kita dapat mengetahui berbagai capaian yang telah diraih sekaligus mengidentifikasi aspek-aspek yang masih perlu diperbaiki dan ditingkatkan,” imbuhnya. (**)

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses