DPUPR-PERKIM Kaltara dan BPJN Rampungkan Verifikasi Usulan Inpres Jalan Daerah 2026

by Redaksi Kaltara

TANJUNG SELOR, MK — Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR-PERKIM) Provinsi Kalimantan Utara bersama Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Utara telah menyelesaikan proses verifikasi usulan Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah Tahun 2026.

Verifikasi tersebut menjadi bagian dari tahapan penting dalam memastikan usulan pembangunan dan penanganan jalan daerah memiliki data serta informasi pendukung yang sesuai dengan kebutuhan di lapangan.

Proses verifikasi dilakukan melalui koordinasi antara pemerintah daerah dan BPJN Kaltara, dengan mencermati berbagai aspek terkait usulan infrastruktur jalan. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat kualitas perencanaan sekaligus memastikan usulan yang disampaikan benar-benar menggambarkan kebutuhan konektivitas daerah.

“Verifikasi usulan ini merupakan bagian penting dari proses perencanaan. Kami bersama BPJN berupaya memastikan data dan kebutuhan penanganan jalan dapat disampaikan secara tepat sehingga usulan yang diajukan memiliki dasar yang kuat,” ujar perwakilan Dinas PUPR-PERKIM Provinsi Kalimantan Utara.

Menurutnya, pembangunan dan peningkatan kualitas jalan daerah memiliki peran strategis dalam mendukung konektivitas antarkawasan di Kalimantan Utara. Infrastruktur jalan yang memadai dapat memperlancar mobilitas masyarakat serta mendukung distribusi barang dan jasa.

Selain itu, peningkatan akses jalan juga diharapkan dapat membuka keterhubungan menuju kawasan-kawasan yang memiliki potensi ekonomi maupun wilayah yang membutuhkan dukungan infrastruktur dasar.

“Setiap usulan yang diverifikasi tentu diarahkan agar dapat menjawab kebutuhan masyarakat. Infrastruktur jalan bukan hanya soal pembangunan fisik, tetapi bagaimana akses tersebut nantinya dapat memberikan manfaat bagi aktivitas masyarakat dan mendukung perkembangan wilayah,” lanjutnya.

Penyelesaian verifikasi juga menjadi bagian dari komitmen Dinas PUPR-PERKIM Kaltara untuk terus membangun koordinasi dengan pemerintah pusat dalam mendorong pembangunan infrastruktur daerah.

Sinergi dengan BPJN diharapkan dapat terus berlanjut pada tahapan berikutnya, sehingga proses perencanaan dan pelaksanaan pembangunan jalan dapat berjalan secara lebih terarah.

“Kami mengapresiasi koordinasi dan sinergi yang telah terbangun bersama BPJN. Tentu masih ada tahapan yang harus dilalui, namun kami berharap seluruh proses yang telah dilakukan dapat memberikan hasil yang nantinya benar-benar bermanfaat bagi masyarakat Kalimantan Utara,” ungkapnya.

Dengan selesainya proses verifikasi, usulan Inpres Jalan Daerah Tahun 2026 diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya memperkuat jaringan konektivitas di Kaltara.

Pemerintah daerah akan terus mendorong koordinasi dan pengawalan terhadap setiap tahapan pembangunan agar kebutuhan infrastruktur jalan dapat semakin terakomodasi.

“Harapan kami, setiap ikhtiar dan proses yang telah dilakukan dapat menghasilkan pembangunan infrastruktur yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan mendukung konektivitas serta pemerataan pembangunan di Kalimantan Utara,” pungkasnya. (**)

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses