BULUNGAN – Aliansi Gerakan Masyarakat (GEMA) Bulungan menyatakan kekecewaannya terhadap hasil mediasi yang digelar pasca aksi unjuk rasa terkait kualitas layanan jaringan telekomunikasi di Kabupaten Bulungan. Aliansi tersebut menilai tindak lanjut yang dijanjikan dalam mediasi belum menunjukkan hasil yang signifikan di lapangan.
Sebelumnya, GEMA Bulungan menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Grapari Telkomsel Kabupaten Bulungan pada Senin (8/6/26). Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes atas keluhan masyarakat mengenai kualitas jaringan internet dan telekomunikasi yang dinilai lambat di sejumlah wilayah Kabupaten Bulungan.
Usai aksi, dilakukan mediasi yang dihadiri perwakilan PT Telkom Group, PT Telkomsel Tbk, Pemerintah Kabupaten Bulungan, unsur kepolisian, serta perwakilan organisasi yang tergabung dalam Aliansi GEMA Bulungan.
Dalam mediasi tersebut, terdapat sejumlah poin kesepakatan, di antaranya pembentukan grup koordinasi antara Telkomsel dan GEMA Bulungan untuk mengidentifikasi lokasi yang mengalami gangguan atau blank spot, serta komitmen Telkomsel untuk terus melakukan peningkatan layanan dan menerima masukan dari masyarakat.
Namun, hingga berakhirnya tenggat waktu tujuh hari yang disebutkan dalam proses mediasi, GEMA Bulungan menilai belum terdapat perubahan yang dirasakan masyarakat terkait kualitas jaringan di wilayah tersebut.
Perwakilan Aliansi GEMA Bulungan menyebut bahwa pihaknya mempertanyakan mekanisme pendataan titik blank spot yang menurut mereka semestinya telah dimiliki oleh penyedia layanan telekomunikasi sebagai bagian dari evaluasi dan peningkatan layanan.
“Kami menilai hasil mediasi belum memberikan dampak yang nyata terhadap perbaikan kualitas jaringan yang menjadi keluhan masyarakat,” demikian pernyataan yang disampaikan Aliansi GEMA Bulungan dalam keterangan tertulis yang diterima media, Kamis (18/6/2026).
Atas kondisi tersebut, GEMA Bulungan menyatakan akan melakukan konsolidasi lanjutan untuk mendorong penyelesaian persoalan layanan telekomunikasi di Kabupaten Bulungan.
Dalam pernyataannya, aliansi tersebut menyampaikan beberapa tuntutan, antara lain meminta adanya peningkatan kualitas layanan jaringan telekomunikasi di Kabupaten Bulungan yang merupakan pusat pemerintahan Provinsi Kalimantan Utara.
Selain itu, GEMA Bulungan juga mendorong agar dilakukan evaluasi terhadap kinerja penyelenggara layanan telekomunikasi serta meminta DPRD Provinsi Kalimantan Utara memfasilitasi rapat dengar pendapat (RDP) yang melibatkan pihak-pihak terkait, termasuk penyedia layanan, pemerintah daerah, dan perwakilan masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak PT Telkom Group maupun PT Telkomsel Tbk terkait pernyataan dan tuntutan yang disampaikan oleh Aliansi GEMA Bulungan.
Media ini masih berupaya menghubungi pihak terkait guna memperoleh konfirmasi dan tanggapan sebagai bagian dari prinsip keberimbangan dalam pemberitaan.

