Gubernur Minta Pengelolaan Lebih Baik

by Muhammad Aras

SERAH TERIMA : Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie dan Walikota Tarakan Sopian Raga menunjukkan berita acara serah terima Pelabuhan Tengkayu II dan KKMB yang ditandatangani keduanya di Ruang Rapat Lantai 1 Kantor Gubernur Kaltara, Senin (12/11).

TANJUNG SELOR, MK – Setelah sebelumnya pada Mei lalu diserahterimakan aset dan personel Pelabuhan Tengkayu I Tarakan, Senin (12/11) kemarin kembali aset yang sebelumnya dikelola Pemkot Tarakan diserahterimakan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara). Ada dua aset berikut personelnya yang diserahkan. Yaitu Pelabuhan Tengkayu II (Perikanan) dan juga Kawasan Konservasi Mangrove dan Bekantan (KKMB). Keduanya berlokasi di Jl Gajahmada, Tarakan Barat.

Serah terima aset dan personel kedua fasilitas ini ditandai dengan penandatanganan Berita Acara oleh Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie dan Walikota Tarakan H Sofian Raga di Ruang Rapat Lantai I Kantor Gubernur Kaltara.

Dalam arahannya Gubernur mengatakan, penyerahan aset berikut personel Pelabuhan Tengkayu II dan KKMB ini, bukan atas keinginan Pemprov Kaltara maupun Pemkor Tarakan. Namun ini sebagai implementasi menjalankan perintah Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014, tentang Pemerintah Daerah. Di mana mengatur, pengelolaan kelautan, pelabuhan, kehutanan dan Pendidikan menengah atas, yang sebelumnya menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten/Kota dialihkan ke Pemprov.

“Di samping itu, sebelum kita tandatangani berita acara serah terima ini, antara instansi teknisnya baik dari Pemprov Kaltara maupun Pemkot Tarakan juga sudah melakukan konsolidasi dan pembahasan secara mendetail,” kata Gubernur.

Dengan telah diserahterimakan aset (sarana prasarana) dan personelnya, pengelolaan kedua fasilitas umum ini, sekarang menjadi kewenangan Pemprov Kaltara. “Selain aset, berupa sarana dan prasarana yang ada di dalam. Termasuk diserahkan adalah personelnya. Baik itu ASN (aparatur sipil negara) dan tenaga kontrak atau honorer yang bekerja di Pelabuhan Tengkayu II maupun KKMB,” jelasnya.

Meski telah diserahterimakan, lanjut Gubernur, dalam berita acara, turut dilampirkan catatan, aset tanah untuk pelabuhan Tengkayu II belum ikut diserahkan ke Pemprov Kaltara. Hal ini dikarena aset (tanah) tersebut masih merupakan hak milik PT Perum Perikanan Indonesia. “Saya minta melalui OPD (organisasi perangkat daerah) yang mengelola nanti, segera menyelesaikan persoalan ini. Koordinasikan dengan pemilik aset  (PT Perum Perikanan Indonesia). Saya berharap semua klir, tidak ada lagi masalah di belakang hari,” ujar Gubernur.

Dalam serahterima itu, juga sempat disinggung soal proporsi dari pendapatan asli daerah (PAD) dari kedua fasilitas tersebut. Ditegaskan Gubernur untuk persoalan PAD, lebih lanjut akan dibahas secara teknis antara OPD terkaitnya dari Pemprov Kaltara dan Pemkot Tarakan. “Saya berharap dengan serah terima ini, pengelolaan kedua aset tersebut akan lebih baik. Baik dalam pelayanan, maupun pengelolaan administrasinya,” tegas Gubernur.

Dua aset yang diserahterima kemarin berupa Pelabuhan dan Kawasan konservasi mangrove. Pelabuhan Tengkayu II atau yang lebih dikenal dengan Pelabuhan Perikanan, merupakan pelabuhan yang menjadi jembatan bagi terlaksananya segala aktifitas pendaratan, perdagangan dan pendistribusian produksi perikanan ke daerah konsumen.

Sementara itu, KKMB yang berlokasi di Jl Gajah Mada Tarakan, merupakan hutan mangrove seluas sekitar 22 hektare yang digunakan sebagai tempat konservasi untuk melindungi beberapa jenis flora dan fauna, serta salah satu objek wisata andalan di Tarakan. Di Kawasan yang diresmikan sejak 2003 lalu ini, memiliki koleksi flora sekitar 25 jenis mangrove (Bakau). Sedangkan koleksi fauna, terdapat 32 ekor Bekantan (narsalis larvatus), Monyet Ekor Panjang, Elang Bondol dan lain-lainnya.(humas)

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.