Tarakan, MK – Polemik saling klaim Surat Keputusan (SK) dari partai politik Hati Nurani Rakyat (Hanura) antara pasangan Khairul-Effendy Jufrianto (OKE) dengan Badrun-Ince A Rifai (BAIS) usai juga. Itu terjadi setelah KPU Tarakan menetapkan pasangan calon OKE sah didukung Hanura. (11/01)
Ketua KPUD Tarakan Teguh Dwi Subagyo menegaskan pihaknya sudah menjalankan aturan dan mekanisme dengan benar. Dimana dokumen pasangan OKE lengkap telah ditandatangani oleh kepengurusan petinggi Hanura.
“Partai Hanura tidak bisa lagi diklaim pasangan lain. Karena, satu parpol tidak bisa memberikan dukungan lebih dari satu pasangan politik,” ujarnya kepad Metro Kaltara, Rabu 10/01) kemarin.
Terpisah, Khairul yang ditemui usai pengumuman dukungan Hanura di Kantor KPUD Tarakan Rabu malam mengaku legah lantatan dirinya beraama Effendy Jufrianto bisa mendaftar di KPU dengan diusung tiga parpol yaitu Demokrat, Nasdem, dan Hanura.
“Alhamdulillah, lega sekali karena semua proses yang sudah kami lewati sampai mendaftar di KPUD sudah lengkap dan klir,” ujar Khairul sembari menghela nafas.
Untuk diketahui, pasangan OKE resmi terdaftar di KPUD Tarakan sebagai calon walikota dan wakil walikota Tarakan Periode 2019-2024 dengan mengantongi 8 kursi legislatif. Selanjutnya pasangan OKE akan menjalani tes kesehatan hari ini di RSUD Tarakan.
Sementara itu, meski tak didukung partai Hanura, pasangan calon Badrun-Ince A Rifai (BAIS) tetap lolos mendaftar di KPU dengan diusung dua parpol yaitu Golkar dan PDIP dengan jumlah kursi 6 dilegislatif.
“Mengenai dukungan Partai Hanura yang ditetapkan KPU kepada saudara kami Khairul-Effendhi Djuprianto, saya ucapkan selamat. Itulah dinamika demokrasi politik. Apapun itu endingnya, tidak masalah karena politik itu dinamis dan dalam demokrasi tidak boleh memaksa,” tulis Badrun di akun Facebooknya. (ars)