HUT RI ke 78, Bupati Ibrahim Ali Imbau Warga dan Instansi Pasang Bendera Merah Putih

by Isman Toriko

IMBAU:Momen HUT RI ke 78 warga diimbau pasang bendera merah putih

TANA TIDUNG, MK – Momen Hari Ulang Tahun Republik Indonesia yang ke 78, masyarakat di seluruh Indonesia diwajibkan memasang Bendera sang Merah putih. Namun masih ada saja warga yang kurang sadar dan tidak memasang bendera Merah Putih.

Untuk itu Bupati Kabupaten Tana Tidung Ibrahim Ali mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk mengibarkan bendera merah putih di lingkungan masing-masing mulai tanggal 1-31 Agustus 2023.

Menurutnya, pemasangan bendera adalah kewajiban sebagai warga Negara Indonesia. Yang mana bertujuan untuk menghormati para pahlawan yang telah gugur dalam membela bangsa Indonesia.

“Ini kan wajib, kalau memang warga tidak ada bendera minta ke Kesbangpol. Kan kita sudah diamanatkan pembagian 10 juta bendera gratis seluruh Indonesia,” kata Ibrahim Ali, kepada Media Metro Kaltara, Jumat (19/8) kemaren.

Ia mengakui, melalui Kesbangpol, telah ada bendera merah putih gratis jika ada warga belum mendapatkan bendera kemungkinan belum terbagi.

“Kalau ada warga yang belum dapat bendera minta saja ke Kesbangpol kemaren saya sudah perintahkan dan di bagi ke setiap desa yang ada di Tana Tidung ini. Jadi yang belum dapat silahkan minta ke Kesbangpol,”tegasnya.

Ia kembali menegas kan, kepada masyarakat, kantor-kantor pemerintah, sekolah, pihak swasta dan lainnya agar memasang bendera merah putih mulai dari tanggal 1 Agustus sampai 31 Agustus 2023.

“Sekali lagi saya tegaskan kepada seluruh elemen masyarakat, agar yang belum memasang bendera Merah putih agar memasang, karena momen ini wajib kita lakukan sebagai warga bangsa Indonesia,” pungkasnya. (rko)

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.